Badan Standardisasi Nasional Kini Bertanggung Jawab Kepada Presiden Melalui Menristekdikti
Dalam Perpres itu disebutkan, Badan Standardisasi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.