Menkeu menilai, pernyataan Ketua MPR-RI itu sebagai pernyataan politis yang menyesatkan. Ia menjelaskan, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun itu dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Read more...
“Tidak ada penjualan. Yang dilakukan itu kerja sama dengan swasta sehingga swasta juga bisa berkembang. Jadi kalau dibilang kita menjual BUMN untuk bayar utang, itu penyesatan informasi..." Read more...