Status Tanah Galian Diputuskan Besok, Pengadilan Diminta Bebas dari Tekanan Kekuatan Ekonomi China
Bukti hukum dan kesaksian sangat jelas memperlihatkan bahwa sebagian tanah di lokasi proyek yang akan dibebaskan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung adalah milik pemegang Eigendom Verponding 6329.