Kemenkeu Menangkan Kasus PT Timor Putra Nasional
Kemenangan tersebut diraih Pemerintah di Mahkamah Agung (MA) berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 716 PK/PDT/2017 tanggal 13 Desember 2017 yang telah diberitahukan kepada para pihak pada bulan Juli 2018.