Pemerintah pusat dapat emperkuat fungsi pengawasan ranperda (ex-ante); pengawasan (pembatalan) kebijakan daerah yang bertentangan dengan NSPK Pusat dan pengawasan (Pembatalan) Perkada Prov/Kab/Kota. Read more...
Terlepas dari pro-kontra soal kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam pembatalan perda, pembatalan ini mesti dipahami dalam konteks program pemerintah untuk melakukan deregulasi dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Read more...
keputusan ini tentu disesalkan mengingat masih banyak perda-perda bermasalah di daerah. Dari kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dari 1.082 perda yang dikaji, terdapat 50,55% perda yang bermasalah. Read more...
Di tengah gencarnya pemerintah melakukan deregulasi ini, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mencabut kewenangan Pemerintah Pusat untuk membatalkan perda-perda bermasalah. Read more...
Muncul pula sebuah fenomena tak elok, yaitu para petinggi di Kemdagri banyak yang melirik jabatan Plt Gubernur. Karena itu, mereka harus berbagi waktu dengan tugas di kementerian, yang juga tidak sedikit. Read more...
Saat ini adalah momentum tepat untuk melakukan gerakan nasional reformasi perizinan Read more...