Breaking News

HUKUM AKBP Juang Tegaskan, Polres Cianjur Akan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 30 Jul 2020 21:58

Article image
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto (kiri depan). (Foto: detik.com)
AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, dalam waktu dekat rencananya Polres memanggil setiap pihak, mulai dari yang melaporkan dugaan penyalahgunaan hingga pejabat di lingkungan Pemkab.

CIANJUR, IndonesiaSatu.co -- Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19.

Juang menegaskan, pihaknya sudah menerima dokumen laporan terkait dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana Bansos Covid-19 dari Polda Jabar. Sejumlah pihak pun bakal segera dipanggil dan dimintai keterangan.

"Untuk yang Cianjur diserahkan ke Polres. Kami sudah terima berkasnya. Segera akan kami tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Juang seperti dilansir detik.com, Kamis (30/7/2020).

Juang mengatakan, dalam waktu dekat rencananya Polres memanggil setiap pihak, mulai dari yang melaporkan dugaan penyalahgunaan hingga pejabat di lingkungan Pemkab.

"Kami akan mintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan ini. Jika memang terjadi, kami akan proses lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti," kata dia.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah, mengaku belum mengetahui terkait adanya laporan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19.

Namun jika nantinya akan ada pemeriksaan, dia dan pejabat lain di lingkungan Pemkab siap untuk dimintai keterangan.

"Belum tahu ada laporan, belum ada panggilan juga dari Polda ataupun Polres. Jadi saya juga tak tahu penyelewengan dana yang mana," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengusut kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 untuk masyarakat. Ada 13 perkara yang ditangani Polda Jabar beserta polres jajaran di Jabar.

"Ada 13 keseluruhan Polda Jabar dan jajaran ini terkait dengan dana bansos Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020).

Erlangga mengatakan ada tujuh kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Sedangkan sisanya sebanyak enam kasus ditangani oleh Polres jajaran seperti di Tasikmalaya, Cianjur dan empat kasus di Indramayu.

--- Simon Leya

Komentar