Breaking News

KEUANGAN Anggota Fraksi Demokrat-PAN Tolak RAPBD DKI 2018 04 Dec 2017 10:17

Article image
Gubernur DKI Anies Baswedan Usai Menyampaikan Hasil Raperda Terkait RAPBD DKI 2018 di Gedung DPR RI (Foto: Tempo.co)
Dua Fraksi tersebut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau kembali RAPBD DKI yang mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 6,5 miliar. Menurut kedua Fraksi tersebut, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi  DKI Jakarta 2018 yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Dua Fraksi tersebut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau kembali RAPBD DKI yang mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 6,5 miliar. Menurut kedua Fraksi tersebut, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp 38,12 triliun sangat tidak wajar.

"Khususnya terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah. Penetapan target penerimaan pajak tidak bisa diambil begitu saja lantaran ditetapkan dalam kondisi ekonomi yang sedang lesu," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman dalam keterangan kepada awak media, Kamis (30/11/17).

Selain itu, Taufiqurrahman juga mempersoalkan pengembalian penyertaan modal daerah yang diterima PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 2015. Menurutnya, pengembalian sebesar Rp 650 miliar itu belum memiliki regulasi agar dapat dilaksanakan. Ia juga menilai, pemerintah tidak mendukung pemutihan tunggakan penghuni rumah susun sederhana sewa.

"Usulan dari Fraksi Demokrat-PAN agar dilakukannya pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun yang menunggak yang belum diakomodasi dalam RAPBD 2018. Juga pemutihan tunggakan dan denda bagi 528.912 peserta BPJS kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas I,II dan III dengan total tunggakan senilai Rp 252,4 miliar yang belum terakomodasi di RAPBD 2018. Masih terdapat penambahan atau penebalan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi," tegas Taufiqurrahman.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta akan memutuskan RAPBD DKI Jakarta 2018. Adapun besaran anggaran yang akan disahkan adalah Rp 77,117 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 6 miliar lebih dari RAPBD 2018.

 

--- Guche Montero

Komentar