Breaking News

INTERNASIONAL Ankara Bebaskan Pendeta Brunson, Hubungan Turki-AS Membaik 15 Oct 2018 07:56

Article image
Pendeta Andrew Brunson (kiri) saat bertemu Presiden Donald Trump di Gedung Putih. (Foto: AFP via spiegel.de)
Presiden Trump mengatakan, selama masa penahanan Brunson “sangat tertekan” namun berada “dalam kondisi baik’’ saat ini.

WASHINGTON DC, IndonesiaSatu.co -- Pendeta asal Amerika Serikat (AS) Andrew Brunson yang ditahan di Turki selama dua tahun telah dibebaskan dan kembali ke negaranya.

Seperti dilansir Spiegel Online, Senin (15/10/2018), pembebasan Brunson ditengarai menurunkan ketegangan politik dan perselisihan diplomatik antara AS dan Turki.

Pada Jumat (12/10/2018), tim khusus militer AS menerbangkan Brunson dari Ankara menuju pangkalan udara Ramstein di Jerman untuk pemeriksaan medis sebelum kembali ke AS.

Duta Besar AS untuk Jerman Richard Grenell menyambut Brunson di pangkalan udara itu.

Grenell kemudian mengunggah foto di akun Twitter saat Brunson mencium bendera Amerika saat penyambutannya di Ramstein.

“Ketika saya memberinya bendera Amerika, ia langsung menciumnya,” ungkap Grenell melalui Twitter.

Sementara itu, Presiden Donald Trump menyambut Brunson di Gedung Putih beberapa saat setelah tiba di AS, Sabtu (13/10/2018), waktu setempat.

Brunson meyampaikan terima kasih kepada Presiden Trump dan semua pihak yang telah berupaya bagi pembebasannya.

Presiden Trump mengatakan, selama masa penahanan Brunson “sangat tertekan” namun berada “dalam kondisi baik’’ saat ini.

Pada 2016 lalu pengadilan Turki menjatuhkan hukuman tiga tahun satu bulan penjara terhadap Brunson. Pendeta tersebut telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun dan dinilai layak dibebaskan.

 --- Rikard Mosa Dhae