Breaking News

INTERNASIONAL Asia Sentinental Sebut SBY Sebagai Pelaku Pencurian Uang Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia 12 Sep 2018 13:57

Article image
Mantan Presiden RI dan Ketum Demokrat bertemu Ketum Gerindra Prabowo Subianto. (Foto: Ist)
Sebuah kelompok kolektif utama yang terdiri dari 30 pejabat termasuk SBY bekerja sama selama lebih dari 15 tahun dalam upaya untuk mencuri, mencuci, dan menyembunyikan lebih dari 6 miliar dolar AS.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Sebuah laporan investigatif yang dipublikasikan oleh Asia Sentinel pada Senin (11/9/2018) membeberkan sebuah temuan menarik tentang kasus Bank Century. Pendiri Asian Sentinel sekaligus editor senior John Berthelsen menurunkan hasil investigasi tentang kasus Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara, yang akhirnya jatuh ke tangan J-Trust.

Hasil investigasi mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga 12 miliar dolar Amerika Serikat melalui perbankan internasional.

Laporan itu menyebut peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Sebanyak 30 pejabat diduga terlibat dalam skema tersebut, termasuk mantan Presiden Indonesia ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berthelsen mendasarkan tulisannya berdasarkan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu.

Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy itu mengungkap pemerintahan yang turun takhta pada 2014 melakukan sebuah konspirasi kriminal besar yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak. Pencurian dilakukan melalui pencucian uang di bank-bank internasional.

Sebanyak 30 pejabat terlibat dalam skema tersebut menurut penyelidikan sebanyak 488 halaman besar yang diajukan kepada Mahkamah Agung Mauritius minggu lalu.

Banyak penipuan yang diduga berputar di sekitar terbentuknya dan kegagalan PT Bank Century Tbk, yang runtuh secara spektakuler pada 2008 dan yang sehari-hari dikenal sebagai “bank SBY”, karena itu diyakini berisi dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat, yang dipimpin SBY.

Sedangkan kejahatan terkini yang terungkap adalah misteri dana yang ditawarkan J-Trust senilai 989,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 14 triliun pada 2013 untuk membeli Bank Mutiara. Hanya saja sumber dana untuk penawaran J-Trust tak pernah teridentifikasi. Bank ini direkapitalisasi pada tahun 2008 dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Sumber penawaran hak-hak J - tersebut, di Bursa Saham Tokyo, tidak pernah diidentifikasi. Dana tersebut seharusnya digunakan oleh J Trust untuk membeli Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun 2014.

Hanya saja, tak ada bukti bahwa J Trust membayar 366,67 juta dolar AS untuk membeli Bank Mutiara. Catatan LPS mengindikasikan J Trust hanya membayar 6,8 persen dari total kesepakatan atau 24,14 juta dolar AS di muka, itu pun dalam waktu 33 hari setelah tanggal penjualan.

Sisanya ditutupi melalui Bank Indonesia dengan surat pinjaman syariah melalui LPS. Pada tahun 2015, menurut catatan LPS, perusahaan asuransi mencatatkan 230,65 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,065 triliun pada surat pinjaman syariah tersebut menjadi nol.

Para penggugat menuduh bahwa penjualan Bank Mutiara “secara konspirasi dieksekusi melalui perjanjian pembelian saham ilegal, tertutup, tidak transparan” yang dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo bankir terkemuka di Indonesia dan lainnya “dengan maksud nyata menjarah perbendaharaan LPS dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi 1,05 miliar dolar AS selama 10 tahun” untuk memperkaya secara tidak adil para kleptokrat, sementara menipu negara Indonesia dan para kreditur prioritas, yaitu para penggugat.”

Weston yang menugaskan laporan itu telah melancarkan kampanye hukum selama lima tahun di pengadilan di seluruh dunia, untuk mengklaim kembali apa yang dituduhkannya sebagai 620 juta dolar AS yang dicuri darinya dari tahun 2008 hingga 2015.

Weston menuduh mereka dicurangi melalui penjualan Mutiara, “yang mendorong penyembunyian, penggelapan, dan pencucian uang” yang dipimpin oleh Bank Deposit Insurance Corporation (LPS) Indonesia dan mantan CEO-nya, Kartika, yang saat ini adalah CEO PT Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia.

Klaim berikutnya oleh Weston dan anak perusahaannya dalam rentetan tuntutan hukum, telah mengajukan tuntutan mereka hingga lebih dari 1,24 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18,3 triliun.

Bank Century menjadi gudang ratusan juta dolar yang dikendalikan oleh SBY. SBY berkuasa di platform reformasi dan dianggap sebagai kepala eksekutif yang jauh lebih mampu daripada para pendahulunya.

Sebuah “kelompok kolektif utama yang terdiri dari 30 pejabat pemerintah Republik Indonesia” bekerja sama selama lebih dari 15 tahun “dalam upaya untuk mencuri, mencuci, dan menyembunyikan lebih dari 6 miliar dolar AS di bawah perintah Presiden Indonesia sebelumnya, dan mantan Gubernur Bank Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia Boediono,” kata laporan itu.

--- Redem Kono

Komentar