Breaking News

INTERNASIONAL Bahas Keragaman di Indonesia, Dubes Tantowi Bertemu Pendeta dan Petinggi Gereja 27 Jul 2018 09:47

Article image
Dubes RI untuk Indonesia Tantowi Yahya berdialog dengan para pendeta dan petinggi Gereja di Selandia Baru. (Foto: Ist)
Tantowi di hadapan para pendeta mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia untuk menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, melalui pendekatan demokratis maka keberagaman itu bisa berjalan harmonis.

WELLINGTON, IndonesiaSatu.co -- Duta Besar RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya menemui para pendeta dan petinggi gereja di Welinngton, Kamis (26/7/2018).

Adapun pokok yang dibahas secara intens dalam pertemuan itu adalah cara Indonesia mengelola keberagaman, termasuk soal perbedaan agama. Tantowi di hadapan para pendeta mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia untuk menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, melalui pendekatan demokratis maka keberagaman itu bisa berjalan harmonis.

“Indonesia barangkali adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki kementerian agama. Selain sebagai manifestasi dari Pancasila, (kementerian agama, red) juga merupakan upaya negara untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menjalankan agamanya dapat terpenuhi,” ujar Tantowi sebagaimana siaran pers KBRI Wellington kepada redaksi IndonesiaSatu.co.

Tantowi juga menjelaskan tentang Indonesia sebagai negeri bagi mayoritas muslim yang kini tercatat sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Ambasador yang sebelumnya memimpin Komisi Luar Negeri dan Pertahanan DPR itu mengatakan, Indonesia menjadi negeri satu-satunya yang sukses mempraktikkan demokrasi dan bisa kompatibel dengan Islam.

“Demokrasi dan Islam dapat bersanding dengan mesra,” turut Tantowi.

Pernyataan Tantowi langsung dibenarkan Pendeta Alistair Lane dari St. John’s Presbyterian Church Wellington yang pernah berkunjung ke Indonesia tahun lalu.

Isu pendirian rumah iibadah juga dibahas pada pertemuan itu. Ada salah satu peserta diskusi yang menyebut Indonesia mempersulit pendirian rumah ibadah.

Namun, Tantowi menepisnya. Menurutnya, sudah ada surat keputusan bersama (SKB) tentang pendirian rumah ibadah yang diteken menteri agama (Menag) dan menteri dalam negeri (Mendagri).

“Pemerintah Indonesia memberikan jaminan asal mengikuti peraturan yang ada. SKB Pendirian Rumah ibadah dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan konflik,” tuturnya.

Tantowi menambahkan, SKB itu tidak hanya mengatur prosedur pendirian tempat ibadah.

“Tapi juga mengharuskan pemerintah menyediakan tempat bagi umat yang belum dapat memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah,” tegasnya.

--- Redem Kono

Komentar