Breaking News

POLITIK Bantah Tim Hukum Prabowo, Moeldoko: Mayoritas ASN Pilih 02 29 May 2019 07:55

Article image
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (Foto: Ist)
Berdasarkan hasil survei internal, pasangan Jokowi-Ma'ruf tak bisa menang di lingkungan paspampres dan di perumahan Sekretariat Negara.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pada Jumat (4/5/2019), Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menuduh adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dengan lima bentuk kecurangan. Pertama, adanya keberpihakan Polri dan intelijen kepada pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kedua, adanya diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum yang bersifat tebang pilih ke salah satu paslon. Ketiga, penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menggerakkan birokrasi dan sumber daya BUMN untuk mendukung pemenangan paslon 01.

Keempat, penyalahgunaan APBN dan program pemerintah untuk meningkatkan paslon 01 elektabilitasnya dalam Pilpres 2019. Kelima, pembatasan kebebasan media dan pers.

Terkait tuduhan ketiga, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah kubu Jokowi-Ma'ruf telah mengerahkan ASN dan pegawai BUMN dalam pilpres 2019. Sebab, menurutnya, mayoritas ASN dan pegawai BUMN justru memilih pasangan nomor urut 02.

"Tahu nggak BUMN yang milih 02? 78 persen. Menggerakkan ASN? ASN 72 persen yang milih. Di mana menggerakkan?" kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (28/5/2019). 

Ia juga membantah kubu Jokowi menggerakkan aparat kepolisian untuk meraih kemenangan.

 "Menggerakkan polisi? Buktinya di Aceh, NTB, Sumbar kalah telak. Mana yang digerakkan? Kalau digerakkan 100 persen semua," ujarnya. 

Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei internal, pasangan Jokowi-Ma'ruf tak bisa menang di lingkungan paspampres dan di perumahan Sekretariat Negara.

"Iya, di Paspampres kalah. Di perumahan Setneg kalah. Terus mana yang digerakkan?" ucap dia. 

Moeldoko mengatakan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, akan bisa menyampaikan jawaban soal gugatan tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait penggerakan BUMN dan ASN.

"Itu pasti Pak Yusril cs akan menyampaikan (jawaban). Kalau penggunaan fasilitas negara, sebelum menggunakan sudah menanyakan lebih dulu," kata Moeldoko.

Hari ini, Moeldoko memang bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk konsolidasi terkait perkembangan terakhir gugatan di MK.

 "Tuntutannya itu sama dengan 2014, wis," ucap mantan Panglima TNI ini.

--- Redem Kono

Komentar