Breaking News

REGIONAL Belum Cairkan Dana Desa Tahap Pertama, Pemkab Ende Terancam Sanksi dari Kemenkeu 19 Jul 2019 15:27

Article image
Foto: Ilustrasi Alokasi Dana Desa
Sampai sekarang, Ende belum mencairkan dana desa tahap pertama. Setiap tahun seperti ini," kata Petrus.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk mengatakan, sebagian besar kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menyalurkan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen ke tiap-tiap desa melalui Rekening Las Desa (RKD). 

Meski demikian, kabupaten Ende menjadi satu-satunya kabupaten yang belum mencairkan dana desa tahap pertama.

"Kasus yang paling rumit kami hadapi yaitu Kabupaten Ende. Sampai sekarang, Ende belum mencairkan dana desa tahap pertama. Setiap tahun seperti ini," kata Petrus.

Dalam pertemuan bersama dengan Tim Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Petrus mengaku, tim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sempat mengancam untuk memberikan hukuman atau sanksi.

"Saya katakan, kalau ada sanksi, ya sanksi itu diberikan kepada Pemkab Ende saja. Jangan diberikan kepada desa, namun sanksinya langsung ke Pemkab khususnya APBD II-nya, karena hulunya ada di Perbup. Sedangkan APBDes itu hilirnya. Desa baru akan membahas APBDes dalam musyawarah desa kalau Perbup sudah ada," ungkap Petrus usai pertemuan dengan Tim dari Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Bank Dunia, Rabu (17/7/19) seperti dilansir kumparan.com.

Dijelaskan, pada tahun 2019 ini, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 3.026 desa di 21 kabupaten se-Provinsi NTT senilai Rp 3.020.504.609.210. Dana tersebut sudah berada di Rekening Kas Umum Daerah (RUKD) dari masing-masing kabupaten dengan nominal yang bervariatif.

Petrus menerangkan, penyerapan dana desa tahun 2018 lalu sekitar 98 persen. Sementara tahun 2019 ini, Dinas PMD Provinsi NTT mendorong penyerapan dana desa mesti berjalan normal.

"Paling tidak triwulan II sudah realisasi. Tahun ini kami sudah keluarkan surat yang ditandatangani Pak Gubernur untuk percepatan penyerapan dana desa, karena siklus perencanaan dana desa itu mulai Juni hingga Desember," terangnya.

Ia mengaku, saat masuk di dinas PMD pada Februari lalu, hampir 100 persen desa di NTT belum memiliki Peratutan desa (Perdes) tentang APBDes.

"Kami terus dorong sehingga baru ada (Perdes) di bulan April atau Mei," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT itu. 

--- Guche Montero

Komentar