Breaking News

MAKRO BI: Tarif Listrik dan STNK Jadi Kontributor Utama Inflasi Januari 2017 13 Jan 2017 15:16

Article image
Antrian masayarakat saat mengurus STNK (Foto: Ist)
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan BI, tingkat inflasi pada pekan pertama Januari 2017 tercatat di level sebesar 0,74% (month-to-month) atau sebesar 3,26% (year-on-year).

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Bank Indonesia (BI) mengumumkan Indeks Harga Kosumen (IHK/inflasi ) pada pekan pertama Januari 2017 tercatat sebesar 0,74% (month-to-month) akibat dampak dari kenaikan tarif tenaga listrik dan biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI, mengatakan, berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan BI, tingkat inflasi pada pekan pertama Januari 2017 tercatat di level sebesar 0,74% (month-to-month) atau sebesar 3,26% (year-on-year).

"Perkembangan inflasi berdasarkan Survei Pemantauan Harga di pekan pertama memang agak tinggi," kata Perry di Kantor BI Jakarta, pada Jumat (13/01/2016).

Menurutnya,  kontributor utama bagi peningkatan inflasi di pekan pertama Januari ini adalah kenaikan biaya STNK yang menyumbang 0,25% dan kenaikan tarif tenaga listrik sebesar 0,11%. Sementara itu, untuk komponen inflasi yang lain seperti harga pangan bergejolak (volatile food) dan inflasi inti masih relatif terkendali.

"Kami melihat core inflation masih terkendali. Ini menunjukkan bahwa dampak kenaikan administered prices (STNK dan listrik) adalah temporer," ujarnya.

Lebih lanjut Perry menegaskan, terkendalinya laju inflasi inti menandakan bahwa permintaan dari domestik masih tercukupi oleh produksi dari dalam negeri.

---

Komentar