Breaking News

PROPERTI Danamon Luncurkan Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah iB 05 Apr 2019 15:54

Article image
Danamon Luncurkan Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah iB di Mall Ewalk Balikpapan, Sabtu (5/4/2019). (Foto: ist)
PPR Syariah dengan Akad MMQ ini dapat digunakan untuk pembiayaan properti rumah, ruko atau rukan baru ataupun second, properti indent, pembiayaan kavling siap bangun dan juga pembiayaan multiguna (KMG).

BALIKPAPAN, IndonesiaSatu.co -- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah meluncurkan produk Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPR Syariah) Akad MMQ pada acara pembukaan Expo Perbankan Syariah “iB Vaganza Balikpapan” yang digelar di Mall Ewalk Balikpapan, Sabtu (5/4/2019).

PPR Syariah dengan Akad MMQ ini dapat digunakan untuk pembiayaan properti rumah, ruko atau rukan baru ataupun second, properti indent, pembiayaan kavling siap bangun dan juga pembiayaan multiguna (KMG). PPRS MMQ ini juga dapat digunakan untuk pembiayaan refinancing atau take over.

Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ) adalah pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi hasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu. Pembayaran angsuran oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sehingga porsi modal nasabah akan meningkat. Diakhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100% sehingga properti menjadi milik nasabah sepenuhnya.

Menurut data Kementrian PUPR tahun 2015, jumlah kekurangan pasokan perumahan di Indonesia atau backlog di Indonesia mencapai 7,6 juta unit. Perbankan diharapkan mampu mengurangi defisit perumahan tesrsebut hingga mencapai 5,4 juta unit rumah di tahun 2019. “Hal tersebut menjadi salah satu alasan Bank Danamon untuk membantu memudahkan masayarakat Indonesia dalam mewujudkan impian masyarakat untuk dapat memiliki rumah sendiri””, ujar Herry Hykmanto, Direktur Syariah Bank Danamon.

Lebih lanjut Herry menambahkan, “Kami terus berupaya menyediakan solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya yang memenuhi aspek dan prinsip Syariah. Produk ini merupakan salah satu alternatif yang akan dipasarkan melalui seluruh saluran distribusi Bank Danamon yang membuka layanan syariah.

Peluncuran produk PPR Syariah dengan Akad MMQ Bank Danamon disaksikan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Dwi Ariyanto dan Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto. Hadir dalam peluncuran tersebut Syariah Financing Product Head Bank Danamon Sutarto dan Regional Corporate Officer Bank Danamon Wilayah Kalimantan Eka Dinata.

--- Sandy Javia

Komentar