Breaking News

HUKUM Datangi KPU, Mahfud MD dan Sejumlah Tokoh akan Tolak Delegitimasi Pemilu 10 Apr 2019 09:50

Article image
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Foto: Ist)
Mahfud mengatakan KPU bekerja dan menangani 800.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Penghitungannya tidak memakai komputer, tetapi menggunakan manual tangan.

MALANG, IndonesiaSatu.coUpaya sejumlah pihak untuk mendeligitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai reaksi kritis dari sejumlah pihak. Diantaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan sejumlah tokoh akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangan para tokoh tersebut untuk mendukung KPU menggelar Pemilu yang fair dan bermartabat, serta menolak delegitimasi yang disuarakan oleh sejumlah pihak.

"Besok (Hari ini) saya dari Suluh Kebangsaan bersama beberapa tokoh akan datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar jam 2 untuk menyampaikan dukungan kepada KPU supaya melaksanakan Pemilu, supaya fair dan bermartabat," kata Mahfud MD dalam Dialog Kebangsaan di Aula Gedung Kuliah Bersama IV lantai 9 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (9/4/2019).

"KPU sekarang ini kan mau dilegitimasi, dibilang mau curang lah, dibilang mau didikte oleh kekuatan lain lah. Percayalah KPU itu independen sampai sekarang," tambahnya menegaskan.

Mahfud mengatakan KPU bekerja dan menangani 800.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Penghitungannya tidak memakai komputer, tetapi menggunakan manual tangan.

"Bagaimana mau curang secara terstruktur itu tidak mungkin. Oleh sebab itu kami harus berani melawan itu dan harus membuktikan bahwa tidak ada kecurangan," katanya.

Tetapi meski begitu kecurangan kecil-kecil yang mungkin terjadi terus diantisipasi. Tetapi juga bukan hanya oleh KPU, namun Polisi, Bawaslu dan semuanya mengawasi.

Indikasi bentuk delegitimasi Itu dicontohkan Mahfud, munculnya banyak pernyataan kalau KPU sudah didikte Pemerintah. Termasuk tuduhan KPU akan memenangkan pasangan tertentu dalam Pilpres atau Pileg nanti.

"Misalnya orang mengatakan KPU itu sudah didikte oleh pemerintah, KPU itu sudah mensetting agar di A kalah si B menang. Ada kan, itu sudah men-delegitimasi. Kalau saya kalah nanti tidak akan lapor ke MK tapi akan lapor ke PBB gitu. Itu delegitimasi namanya. Mengurangi nlai kejujuran KPU," jelasnya.

Apapun alasannya, kata Mahfud, KPU harus jalan dan tidak bisa mundur. Selanjutnya dilakukan sistem pengawasan dari rakyat yang efektif. 

--- Redem Kono

Komentar