Breaking News

NASIONAL Dibebaskan, Siti Aisyah: Terima Kasih Bapak Jokowi 11 Mar 2019 21:49

Article image
Senyum Siti Aisyah setelah dibebaskan. (Foto: Ist)
Siti Aisyah menyampaikan kebahagiaannya setelah dirinya dinyatakan bebas setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut dakwaan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Siti Aisyah mengucapkan terima kasih Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran terkait atas upaya untuk membebaskan dirinya. Pemerintah berhasil meyakinkan Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad, untuk menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah.yang sebelumnya menyadang status tersangka atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, tidak menyembunyikan rasa harunya

“Terima kasih buat Bapak Presiden Jokowi, terima kasih buat Bapak Menteri yang berusaha menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia,” kata Aisyah kepada wartawan dalam konperensi pers yang digelar usai dirinya tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019) sore.

Dalam konperensi pers yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu, Siti Aisyah menyampaikan kebahagiaannya setelah dirinya dinyatakan bebas setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut dakwaan.

“Perasaan saya senang, bahagia, dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” kata Aisyah.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa pembebasan Siti Aisyah sudah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Malaysia.

“Ini kan sudah melalui persidangan, dan itu dimungkinkan dalam Pasal 254 hukum acara pidana Malaysia. Itu dimungkinkan, Jaksa mencabut (tuntutan terhadap Siti Aisyah),” tegas Yasonna.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa proses pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang sebelumnya dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, merupakan hasil dari proses yang panjang.

“Ini proses panjang, pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini tidak, bukan merupakan masuk dalam jaringan itu, tetapi memang dimanfaatkan, itu saja,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai usai menerima Dirut ITDC dan CEO Dorna Sport SL, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019) sore.

Proses panjang dimaksud, menurut Presiden, pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM, dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita yang berada di luar negeri.

Mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan, menurut Presiden, akan dibahas besok.

“Ya, besok kita ketemu,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui Siti Aisyah telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad, telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, dari persidangan yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu.

Siti Aisyah sendiri saat ini sudah kembali ke tanah air, dan telah melakukan konperensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019) sore. 

--- Redem Kono

Komentar