Breaking News

EKONOMI Dihadiri 60 Negara, Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Pangan Dunia 29 Apr 2019 08:42

Article image
Pertemuan ini akan membahas keamanan pangan. (Foto: Ist)
Indonesia bergabung menjadi anggota CAC sejak 1971 dan terus berperan aktif dalam pembahasan rancangan standar internasional yang diterbitkan Codex.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Indonesia menjadi tuan rumah sekaligus penyelenggara pertemuan tahunan keamanan pangan dunia 'The 13th Session Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF)' yang digelar di Yogyakarta 29 April-3 Mei 2019.

Dalam keterangan pers yang diterima Redaksi IndonesiaSatu.co di Jakarta, Senin (29/4/2019), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito, menyebutkan pertemuan CCCF dihadiri sekitar 250 peserta dari 60 negara anggota Codex Alimentarius Commission (CAC).

Ia menjelaskan Indonesia bergabung menjadi anggota CAC sejak 1971 dan terus berperan aktif dalam pembahasan rancangan standar internasional yang diterbitkan Codex.

 "Indonesia berpartisipasi secara aktif di Codex dan CCCF untuk berkontribusi menyiapkan standar pangan terkait cemaran. Ini agar ada perlindungan kesehatan konsumen di semua negara dan untuk kelancaran perdagangan produk pangan," ungkap Penny.

Dia mengatakan kegiatan membahas standar keamanan pangan dan upaya pencegahan kontaminasi senyawa berbahaya dalam pangan, baik produk mentah, produk antara atau produk olahan yang akan dikonsumsi.

Lebih lanjut, Penny mengatakan sidang CCCF ke-13 membahas permasalahan global yang terjadi di bidang pangan, antara lain batasan Cadmium (Cd) pada cokelat dan produk turunannya, Mycotoxins pada bumbu, Methylmercury pada ikan, Aflatoxins dalam sereal dan kacang-kacangan serta Hydrogen Cyanide pada singkong dan produk turunannya.

Menurut Lukito, dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal pengurangan 3-MCPDE dan Glycidyl esters dalam proses pemurnian minyak goreng dan produk turunannya.

"Beberapa produk ekspor Indonesia pernah mendapat penolakan dari negara tujuan ekspor. Hal ini dapat terjadi karena adanya perbedaan standar terkait batas kandungan senyawa tersebut," tambahnya.

Melalui sidang CCCF ini, dia mengatakan BPOM bersama kementerian terkait dan pakar dapat aktif membahas kajian ilmiah dan bahan pendukung lainnya dalam rangka perlindungan konsumen sekaligus fasilitas perdagangan pangan.

Kegiatan CCCF di Indonesia itu diselenggarakan BPOM bekerja sama dengan World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO) dan Ministry of Agriculture, Nature and Food Quality of Netherland.

Codex Alimentarius Commission (CAC) merupakan organisasi internasional di bidang standarisasi pangan yang dibentuk FAO dan WHO pada tahun 1963 dengan total 189 negara anggota. CAC menetapkan standar keamanan pangan melalui ketentuan higienis, bahan tambahan pangan, residu pestisida dan obat hewan, cemaran, pelabelan, metode analisis dan pengambilan sampel serta prosedur inspeksi dan sertifikasi ekspor impor.

---Henrik Penu

Komentar