Breaking News

REGIONAL Dinilai Gagal, KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolda NTT 04 Feb 2021 21:27

Article image
Ketua KOMPAK dan Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa. (Foto: Dokpri GS)
"Hampir setiap kali pergantian di tubuh Kapolda NTT, wajah penegakan hukum, terutama kasus Tindak Pidana Korupsi selalu menemui jalan buntu bahkan tak tersentuh. Hukum sering menumpul ke atas," nilai Gabriel.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- "Berlarut-larutnya penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka dan Proyek Awololong serta dikeluarkan SP3 kasus pengeroyokan wartawan di Malaka oleh Polda NTT memperlihatkan kepada publik NTT bahwa Kapolda NTT sudah waktunya dicopot oleh Kapolri."

Demikian tuntutan itu diutarakan Ketua Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel de Sola, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Kamis (4/2/2021).

Menurut Gabriel, kinerja Kapolda NTT tidak sesuai dengan harapan Kapolri, yakni penegakan hukum yang adil; harus menajam ke atas bukan sebaliknya menajam ke bawah dan menumpul ke atas. 

"NTT butuh Kapolda yang berintegritas, profesional dan mampi menjadi panutan dalam penegakan hukum, termasuk berani menyeret elit-elit Koruptor di NTT; bukan hanya menangkap PPK dan Kontraktor saja," katanya.

Direktur PADMA Indonesia ini menilai, NTT bukan tempat buangan Polisi-polisi bermasalah. 

"Hampir setiap kali pergantian di tubuh Kapolda NTT, wajah penegakan hukum, terutama kasus Tindak Pidana Korupsi selalu menemui jalan buntu bahkan tak tersentuh. Hukum sering menumpul ke atas," nilai Gabriel.

Kapolda NTT Segera Dicopot

Gabriel menegaskan, karena terpanggil untuk reformasi di jajaran Polda NTT, maka KOMPAK dan PADMA Indonesia menyatakan tuntutan yakni;

Pertama, mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mecopot Kapolda NTT, Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda NTT.

Kedua, mendesak KPK RI untuk mengambil alih penanganan Tindak Pidana Korupsi yang dibiarkan berlarut-larut bahkan bisa dipetieskan di lingkup Polda NTT.

Ketiga, meminta korban Jurnalis untuk melapor resmi ke Kompolnas RI, Ombudsman RI, Komnas HAM dan Komisi III DPR, terkait SP3 kasus pengeroyokan terhadap wartawan.

Keempat, mengapresiasi Polres Malaka yang telah serius menegakkan hukum hingga penetapan Tersangka. 

"Polres Malaka telah menunjukkan kinerja yang sejalan dengan komitmen Kapolri dengan tidak menjadikan hukum hanya menajam ke bawah, tetapi jiga menajam ke atas," apresiasi Gabriel.

--- Guche Montero

Komentar