Breaking News

MAKRO DJP Laksanakan Edukasi Serentak ke Pelajar dan Mahasiswa Seluruh Indonesia 11 Aug 2017 17:41

Article image
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Foto: Ist)
Kegiatan yang dinamakan Pajak Bertutur ini dilaksanakan dengan pegawai Ditjen Pajak sebagai pengajar dan melibatkan lebih dari 127.459 pelajar dan mahasiswa dari 2182 sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi hari ini melaksanakan kegiatan mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dinamakan Pajak Bertutur ini dilaksanakan dengan pegawai Ditjen Pajak sebagai pengajar dan melibatkan lebih dari 127.459 pelajar dan mahasiswa dari 2182 sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Kegiatan Pajak Bertutur ini juga diisi dengan kuliah umum oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak kepada 380 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Dalam kuliah ini Menteri Keuangan menjelaskan mengenai pentingnya pajak dalam pendanaan berbagai program untuk kepentingan bersama, termasuk bagi pembiayaan pendidikan nasional, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur. Menteri Keuangan mengajak para mahasiswa dalam menyebarluaskan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pajak serta menjadi pembayar pajak yang patuh setelah memasuki dunia kerja.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Eselon I di lingkungan Kemendikbud terkait pembelajaran materi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional.

Pada jenjang perguruan tinggi, telah dikeluarkan kebijakan oleh Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti terkait penerapan dan pengutamaan edukasi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi, sehingga mulai tahun ajaran 2017/2018, semua perguruan tinggi sudah dapat melaksanakan pembelajaran kesadaran pajak pada mata kuliah umum wajib maupun melalui  mata kuliah lain yang bersesuaian.

Rangkaian kegiatan Pajak Bertutur ini juga menandai peluncuran program sadar pajak nasional sebagai bagian dari upaya Ditjen Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan formal.

Selanjutnya dalam waktu dekat, akan dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis materi kesadaran pajak kepada para dosen dan guru serta pegawai di masing-masing instansi yang terlibat dalam program pembelajaran kesadaran pajak.

Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, diharapkan pada tahun 2020 inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan.

---

Komentar