Breaking News

MAKRO Dorong Permintaan Domestik, BI Siapkan 4 Strategi 21 Mar 2019 16:26

Article image
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Foto: ist)
Dalam rangka mendorong permintaan domestik, BI menyiapkan kebijakan-kebijakan yang lebih akomodatif. Salah satunya adalah dengan mendorong penggunaan instrumen lindung nilai.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menahan suku bunga (BI7DRR) sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

"Sementara kebijakan suku bunga dan nilai tukar tetap difokuskan pada stabilitas eksternal, Bank Indonesia menempuh kebijakan-kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik,"kata Perry dalam paparannya di gedung BI, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Kebijakan tersebut antara lain: Pertama,Terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui transaksi term-repo secara reguler dan terjadwal di samping FX Swap.

Kedua, memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92 persen menjadi 84-94 persen untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha.

Ketiga, Mengakselerasi kebijakan pendalaman pasar keuangan dengan: (a) memperkuat market conduct melalui pemenuhan kewajiban sertifikasi tresuri bagi pelaku pasar, dan (b) mendorong penggunaan instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan tentang instrumen derivatif suku bunga Rupiah Interest Rate Swap (IRS) – Overnight Index Swap (OIS).

"Keempat, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif, yaitu (a) Memperluas program elektronifikasi untuk penyaluran bansos, transportasi dan keuangan pemerintah daerah dan (b) Mempersiapkan standardisasi QR Code payment dengan model MPM (Merchant Presented Mode) ke dalam QRIS (QR Indonesia Standard) untuk memperluas interkoneksi dalam rangka mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital,"papar Perry.

Sementara itu, BI melaporkan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang membaik dan risiko kredit yang terkendali. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Januari 2019 tetap tinggi yakni 23,1 persen dan disertai rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,6 persen (gross) atau 1,2 persen (net).

"Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada Januari 2019 tercatat 12,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Desember 2018 sebesar 11,8 persen (yoy,"paparnya.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2019 sebesar 6,4 persen, tidak berbeda jauh dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2018 sebesar 6,5 persen. Sementara itu, kinerja korporasi go public membaik tercermin dari peningkatan keuntungan dan kemampuan membayar kewajiban.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang ruang ekspansi pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan tetap terbuka. Hal ini mempertimbangkan siklus kredit yang berada di bawah level optimum di tengah prospek permintaan yang tinggi,"pungkasnya

Bank Indonesia memprakirakan kredit perbankan tetap tumbuh tinggi mendekati batas atas kisaran 10-12 persen (yoy) dan didukung pertumbuhan DPK yang diprakirakan dalam kisaran 8-10 persen (yoy).

--- Sandy Javia

Komentar