Breaking News

INVESTASI Dorong Pertumbuhan Pasar Modal, Jokowi Minta Pelaku Usaha Untuk “Listing “ di Indonesia 04 Jul 2017 14:24

Article image
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
Menurut Jokowi jika perusahaan-perusahaan tersebut listing di Indonesia, maka akan memberikan dampak positif bagi perekonomian karena perusahaan-perusahaan tersebut memiliki nilai yang cukup besar.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong pelaku usaha untuk mencatatkan sahamnya (listing) di Indonesia. Dorongan ini tidak hanya dilakukan kepada pelaku usaha lokal tetapi juga perusahaan luar negeri yang sebagian kegiatan usahanya berada di Indonesia.

Menurut Jokowi, pemerintah bukan tidak beralasan. Pihaknya sudah mendapat laporan dari otoritas pasar modal bahwa perusahaan-perusahaan luar negeri dengan nilai kapitalisasai yang besar justru melepas sahamnya di pasar modal negaranya atau negara lain sementara sebagian besar kegiatan produksinya berada di wilayah Indonesia.

"Produksinya di sini, berkebun di sini, kok mencatatkan sahamnya di Singapura, Hongkong, New York. Enggak dong," katanya dalam pertemuan dengan Pelaku Pasar Modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Selasa (4/7/2017).

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama perusahaan Indonesia yang terdaftar di pasar modal negara lain dan rencanya akan memanggil satu per satu perusahaan tersebut.

" Daftarnya sudah ada di saya. Paling nanti saya panggil satu persatu. Saya mengajak, tidak memaksa. Ada perusahaan pertambangan, perusahaan sawit. Saya mengajak kok tidak memaksa," ujarnya.

Menurut Jokowi jika perusahaan-perusahaan tersebut listing di Indonesia, maka akan memberikan dampak positif bagi perekonomian karena perusahaan-perusahaan tersebut memiliki nilai yang cukup besar.

"Itu akan memberikan efek yang besar bagi negara kita. Nanti saya ajak sudah ada list-nya, enggak banyak, tapi duitnyanya kan gede-gede," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan mendorong pelaku usaha lokal terutama dari anak usaha perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bisa melantai di Bursa Efek Indonesia. Ini karena perusahaan-perusahaan BUMN membutuhkan pendanaan usaha yang tidak hanya dari pinjaman perbankan tetapi juga dapat diperolah dari pasar modal.

Senada dengan Jokowi, Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya juga terus berupaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan asing yang memiliki wilayah operasi di Indonesia untuk bisa melantai di BEI.

“Sebenarnya ini keinginan lama, paling tidak kita berupaya untuk menghimbau. Sejauh ini belum ada yang secara spesifik datang ke kita namun OJK berkoordinasi dengan BEI untuk terus berupaya untuk mendorong mereka untuk bisa listing di sini,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan BEI, hingga saat ini terdapat 52 perusahaan yang memiliki wilayah operasional kerja di Indonesia namun tidak mencatatkan namanya di pasar modal Indonesia.

Meskipun tidak secara spesifik disebutkan, perusahaan-perusahaan ini selain belum melantai di BEI, sebagian sudah mencatatkan dirinya di pasar modal luar negeri seperti di Singapura, China dan Australia.

“ Data yang kita peroleh itu ada yang asing ada yang lokal dan yang kita dorong itu terutama yang komposisi pendapatannya 50% di Indonesia dan 50% di negaranya. Market capital mereka di atas Rp 400 Triliun. Untuk jenis usaha, ada yang dari perusahaan pertambangan, perusahaan properti  dan juga dari perusahaan kelapa sawit,” tegasnya.

Dual Listing

Tito menambahkan, rencana pemerintah untuk mendorong pencatatan saham perusahaan di pasar modal Indonesia salah satunya juga dilakukan melalui dual listing bagi perusahaan-perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di pasar modal negara lain.

Saat ini upaya tersebut masih terus dikaji oleh BEI dan  sudah mendapatkan arahan dari OJK dimana OJK sendiri akan memberikan relaksasi atau kemudahan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah listed dan audited di negaranya.

“Upaya kita adalah bagaimana memfasilitasi mereka karena yang menjadi kendala saat ini adalah dari sisi aturan dan itu harus ada harmonisasi misalnya kita kan pakai PT sementara di luar kan pakai Limited. Kalau mau listing diluar harus pakai IDR, ini yang sulit. Usaha kita adalah memfasilitasi mereka. OJK akan memberikan relaksasi kepada mereka yang sudah listed di luar negeri dan kita settle saja,’ tegasnya.

Tito menjelaskan, sejauh ini BEI sudah melakukan pembicaraan dengan Malaysia terkait dengan dual listing bagi perusahaan-perusahaan kedua negara tersebut. Ini juga didorong dengan kondisi pasar modal Indonesia yang yang terus berkembang dimana likuiditas pasar modal Indonesia saat ini tercatat tumbuh 24% atau tumbuh empat kali dari Malaysia dan 2 kali dari Singapura.

Muliaman Hadad juga menambahkan, upaya Indonesia meningkatkan rpertumbuhan pasa modal dalam negeri adalah dengan melakukan dual listing terutama untuk mendorong pelaku usaha untuk bisa mendapatkan dua sumber pendanaan, tidak hanya di negaranya sendiri tetapi juga dari negara lain.

“Dari kita sebetulnya tidak terlalu signifikan hambatannya. Kalapun ada ,segera kita bereskan. Kalau ini keinginan Pak Presiden, kita akan segera follow-up dengan me-review kembali peraturan-peraturan yang menghambat,” ujarnya.

 

 

---

Komentar