Breaking News

BERITA Dorong Transparansi Anggaran, Kemendes-PDTT Wajibkan Desa Tampilkan APBDes ke Publik 16 Mar 2021 12:24

Article image
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Foto: Ist)
Karena hanya dengan meningkatkan keterbukaan informasi, dan menggunakan dana desa secara transparan menjadi keberhasilan dalam pembangunan desa.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) mewajibkan desa menampilkan APBDes ke ruang-ruang publik yang bisa diakses warga.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, hal itu penting agar warga desa bisa langsung mengamati dan mencermati rencana kerja yang akan dan sedang dilakukan para pemimpinnya.

"Kita wajibkan desa, setelah musyawarah desa, punya APBDes, itu ditampilkan atau ditayangkan di tempat-tempat umum. Ini bagian dari transparansi, sehingga banyak yang mengawasi keuangan desa, dan terus mengingatkan program yang dikerjakan," ujar Menteri Abdul dalam Webinar bersama Tribun Network via Zoom, Senin (8/3/2021) seperti dilansir tribunnews.com.

Menteri Abdul menjelaskan, APBDes yang ditampilkan bukan hal-hal makro, tetapi laporan detail mengenai program kerja pemerintah desa sehingga seluruh warga desa berhak untuk tahu apa yang sedang terjadi dan terlaksana di pemerintahan desa.

"Karena kalau itu global, maka itu akan kurang transparan. Misalnya, pembangunan irigasi di Dusun X, sekian ratus meter dari titik ini ke titik ini. Itu saya minta model laporannya begitu. Sehingga ketika masyarakat membacanya bisa tahu persis dan bisa awasi perkembangannya," terangnya.

Transparansi Anggaran 

Kewajiban ini, kata dia, bagian dari transparansi penggunaan dana desa.

Karena hanya dengan meningkatkan keterbukaan informasi, dan menggunakan dana desa secara transparan menjadi keberhasilan dalam pembangunan desa.

Menurut Menteri, semakin transparan pembangunan desa maka akan semakin sukses, karena banyak yang mengamati dan mencermati.

Sebelumnya diberitakan Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga pertengahan Februari 2021, penyaluran Dana Desa telah mencapai 2% dari pagu anggaran tahun 2021.

Seperti diketahui, pagu dana desa pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun.

"Dana desa secara nasional, sudah tersalur di 5.646 desa sebesar Rp 1,68 triliun (2% dari pagu dana desa 2021)," kata Menteri.

Menteri Abdul mengatakan, dari jumlah tersebut sebesar Rp 392,38 miliar telah digunakan untuk penanganan Covid-19.

Kemudian, digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pada bulan Januari 2021 sebesar Rp 93,54 miliar.

Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 4.723 desa dengan 311.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penggunaan dana desa untuk BLT dana desa pada Februari 2021 hingga 16 Februari 2021 telah disalurkan sebesar Rp 8,21 miliar.

Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 486 desa dengan 27.376 KPM.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, dana desa yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp 72 triliun.

Dari jumlah tersebut, dana untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) mencapai Rp 37,08 triliun, dana untuk BLT dana desa sebesar Rp 29,16 triliun, serta dana untuk kegiatan desa aman Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sebesar Rp 5,76 triliun.

Abdul menambahkan, dalam penggunaan dana desa untuk PKTD selama tahun 2021, seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan.

Mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian.

Adapula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa.

"Sehingga target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa yang mendapatkan penghasilan rutin selama 6 bulan menjalankan PKTD," lanjutnya.

Dengan demikian, tandas Menteri, pengalaman di 2020 PKTD, BLT dana desa menjadi salah satu faktor penting dalam menahan (kenaikan) kemiskinan di desa dan menahan (kenaikan) jumlah pengangguran di desa.

--- Guche Montero

Komentar