Breaking News

REGIONAL DPRD NTT Gagas Tiga Ranperda Inisiatif 11 Jul 2019 12:59

Article image
Gedung DPRD NTT. (Foto: Ist.)
Ketiga Ranperda inisiatif yang digagas DPRD NTT mencakup Kepariwisataan, Pendidikan dan Narkotika.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengagendakan sejak Rabu, (10/7/19) hingga  Minggu, (14/7) akan mengadakan dialog (hearing) dengan masyarakat di 22 Kabupaten/Kota se-NTT terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD NTT.

Melansir RadarNTT.com, ketiga Ranperda inisiatif yang digagas DPRD NTT mencakup Penyelenggaraan Kepariwisataan, Penyelenggaraan Pendidikan, dan Fasilitasi Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketua Komisi Kerasulan Awam, Keuskupan Agung Kupang, RD. Max Un Bria berharap, dengan gagasan Ranperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendidikan, mengatur juga pemerintah dalam mendukung fasilitasi sekolah swasta sebagai sesama warga NKRI.

Menurut Max Un Bria, pemerintah juga harus menetapkan prioritas pada pengangkatan dan pemberian bantuan guru-guru kepada sekolah-sekolah di pedalaman NTT, agar memutus kesenjangan antar sekolah dan wilayah yang sudah terjadi selama ini.

“Pemerintah juga harus prioritas pengangkatan dan bantuan Guru kepada sekolah-sekolah di pedalaman,” tegas Max Un Bria, Rabu (10/7/19).

Pastor Max juga menyarankan agar pencegahan narkoba dan korupsi masuk dalam materi pelajaran di sekolah, sehingga anak-anak sudah dididik moral dan karakter sejak dini untuk tidak terjerumus dalam narkoba dan korupsi.

Sementara ntuk mendukung pariwisata, menurut Max, pemerintah wajib membangun fasilitas umum berupa jalan, pelabuhan, bandara, listrik, air bersih dan lain-lain ke titik-titik sentral destinasi wisata.

“Pemerintah juga perlu melibatkan kampus dan sekolah dalam membangun perspektif pariwisata dan pencegahan narkoba”, tegasnya.

Senada, Akademisi dan praktisi Pendidikan, Lodia Lahtang, mengharapkan adanya sinergitas semua stakeholder dalam melaksanakan Ranperda dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan saerah (Perda).

Menurutnya, Perda pendidikan dapat mengatur juga tentang uji petik lapangan terhadap pengelolaan keuangan dana operasional pendidikan dan fasilitas sekolah.

“Harapan saya semoga ada sinergitas semua stakeholder dalam melaksanakan Perda. Perda pendidikan bisa dimasukan uji petik lapangan terhadap pengelolaan keuangan dana oprasional pendidikan dan fasilitas sekolah,” harapnya.

Lodia menilai, kenyataan sekolah-sekolah di Kupang dan NTT umumnya seperti indah kabar dari rupa.

Sementara anggota DPRD NTT Fraksi NasDem asal Manggarai Timur, Inocensius Ferdi Mui, menjelaskan tujuan dan target pelaksanaan hearing ini agar mendapatkan masukan dan tanggapan publik untuk penyempurnaan ranperda.

“Setelah public hearing, Bapemperda akan melakukan kegiatan finalisasi Ranperda,” tandasnya. 

 

 

--- Guche Montero

Komentar