WAWANCARA Dr Hubert Muda, SVD: Hidup Bersama di Indonesia dengan Revolusi Hati 30 Sep 2017 12:56
Kasih akan menyembuhkan segalanya, memperbaiki relasi interkultural, ataupun membangun semangat menerima perbedaan dalam masyarakat kita yang multikultural.
SEBUAH kehormatan bagi IndonesiaSatu.co mewawancarai Dr Hubertus Muda, SVD. Pater Hubert, demikian panggilan akrabnya, adalah seorang pastor Katolik, akademisi, etnolog, misiolog, dan Direktur Lembaga Penelitian Agama dan Budaya Van Bekkum-Verhejen. Tulisan-tulisannya tersebar di jurnal nasional maupun internasional.
Selain itu. Pater Hubert sering menjadi tempat berguru bagi para peneliti dalam negeri ataupun luar negeri yang ingin berbicara tentang kebudayaan Ngada dari segi antropologi, teologi kultural, ataupun sisi filosofis orang Ngada, Flores Nusa Tenggara Timur.
Atas kepakarannya, Pater Hubert sering menjadi pembicara di kancah lokal, nasional, maupun internasional. Selain itu, Pater Hubert pernah menjabat Rektor Seminari Tinggi Santu Paulus Ledalero dan Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero.
Wawancara terhadap Pater Hubert (HM) dilakukan Redem Kono (RK) wartawan IndonesiaSatu.co di Rumah Retret Kemah Tabor Mataloko, Flores, NTT. Kamis (28/9/2017). Adapun topik pembicaraan menyangkut multikulturalisme sambil menyoroti kebangkitan politik identitas dan gerakan atas nama radikalisme di Indonesia. Pada bagian akhir, Pater Huber sempat berbicara tentang bagaimana seharusnya posisi teologi agama-agama dalam konteks multikultural Indnesia.
RK: Terima Kasih Pater atas kesediaannya untuk diwawancarai media daring IndonesiaSatu.co. Wawancara ini akan saya konsentrasikan pada multikulturalisme dan resolusi konflik berbasis budaya. Sebagaimana yang kita tahu, Indonesia saat ini dihadapi oleh fakta bangkitnya politik identitas berbusana agama, ataupun radikalisme yang melebarkan jurang pertemuan antara budaya. Apa komentar Pater Hubert tentang situasi ini dalam konteks multikulturalisme, terkhusus di Indonesia?
HM: Bangkitnya politik identitas ataupun radikalisme di Indonesia, bagi saya, adalah satu problem yang penting dalam multikulturalisme. Meskipun multikulturalisme memiliki keragaman arti, saya pribadi mengartikan multikulturalisme sebagai suatu sikap etis berupa pengakuan terhadap keunikan dan kekhasan dalam hibup bersama dalam fakta masyarakat multikultural. Multikulturalisme lahir dari komitmen bersama untuk menjamin orisinalitas budaya agar tidak punah. Itu bukan berarti multikulturalisme mau membangun suatu kelompok yang tertutup. Namun, multikulturalisme didukung prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan berusaha menjaga identitas kultural suatu kelompok.
RK: Lalu, apa yang menyebabkan lahirnya multikulturalisme dalam pengertian Pater Hubert?
HM: Multikulturalisme lahir dari ekspansi masyarakat sipil (civil society). Dalam konteks masyarakat sipil, multikulturalisme perlu hadir sebagai sikap menerima dan tertindak positif terhadap perbedaan ataupun kekayaan kultural. Kehadiran multikulturalisme sebagai sikap yang menerima, mengakui, dan berdialog dalam perbedaan itu berjalan seiring dengan perlunya Etika Global Hans Kung. Artinya, dalam multikulturalisme, terdapat dialog-dialog budaya yang gilirannya akan menimba nilai-nilai positif dari kekayaan kultural yang ada.
RK: Namun, bagaimana kita dapat menjamin multikulturalisme dalam arti sepenuh-penuhnya bila terdapat prasangka ataupun stereotip yang muncul dalam perjuampaan antarbudaya. Saya contohkan, andaikan masyarakat adat Ngada meminta pengakuan jaminan identitas kulturalnya, ini diartikan sebagai sikap yang berusaha membentengi diri terhadap keterbukaan berkomunikasi. Permintaan pengakuan tersebut dicurigai sebagai penguatan identitas kelompok yang tertutup, eksklusif.
HM: Saya kira prasangka ataupun stereotipe memang ada dalam masyarakat kita. Namun, sebelum menjelaskan sampai ke sana, saya hendak mengatakan bahwa multikuturalisme itu anugerah Tuhan yang terindah. Kita dilahirkan dalam suasana berbeda baik agama, budaya ataupun personalitas. Fakta ini menuntut sikap etis berupa pengakuan dan tindakan positif dalam masyarakat tersebut. Ini yang sering ditekankan oleh almarhum Gus Dur.
Sebagai anugerah Tuhan, multikulturalisme akan mendapat keabsahan (legitimasi) dalam momen purifikasi (pemurnian). Cara pandang kita terhadap keragaman atau multikuturalisme harus senantiasa dimurnikan agar bebas dari prasangka atau stereotipe itu. Purifikasi itu ada tiga, yang pertama purifikasi kenangan (memoriae). Kita harus membebaskan sejarah dari kisah ataupun praktik kelam yang pernah dibuat dalam hubungannya dengan keberagaman. Dalam Gereja Katolik, saya bisa contohkan ketika almarhum Yohanes Paulus II meminta maaf atas kesalahan-kesalahan Gereja di masa lalu. Dengan memaafkan, maka diharapkan ada pemutusan sejarah kelam masa lalu, sehingga tidak terhadap hambatan historis untuk membangun multikulturalisme.
Purifikasi yang kedua adalah purifikasi bahasa (linguae). Kita harus membebaskan bahasa kelompok ataupun bahasa praktis kita dari prasangka ataupun stereotipe tersebut. Dalam konteks Gereja Katolik, kita harus membawa kabar gembira kepada orang lain dalam berbahasa, dan bukan sebaliknya. Purifikasi yang ketiga adalah purifikasi teologis. Artinya, kita dapat membebaskan diri dari teologi negatif yang selalu menutup jalan kepada pembuktian teologis yang lainnya. Teologi yang tertutup tidak dapat membuka diri kepada multikulturalisme. Pembicaraan tentang Allah dalam agama-agama harus diaktualisasi dalam keterbukaan berdialog.
Kalau kita tidak melakukan purifikasi ini, maka prasangka ataupun stereotipe akan terus berkembang dalam masyarakat kita yang multikultural. Orang juga akan mengatakan bahwa multikulturalisme ataupun toleransi adalah belas kasihan dari kelompok mayoritas ke kelompok minoritas. Kelompok minoritas dibiarkan untuk ada. Jadi minoritas tidak memiliki hak untuk berada secara eksistensial, tetapi akomodasi minoritas dalam Negara Indonesia misalnya adalah hadiah dari mayoritas. Jika kita terus seperti ini, maka hidup bersama akan selalu diliputi kecurigaan. Hidup bersama tidak aman.
RK: Apakah pemurnian tersebut hanya untuk membebaskan diri dari prasangka kultural?
HM: Tujuan dari purifikasi tersebut, menurut saya, adalah menuju perubahan batin yang revolusioner yakni revolusi hati. Mengapa revolusioner? Karena diharapkan setelah ada purifikasi, orang dapat membebaskan diri atau mengalami pembalikkan: dari kepenuhan prasangka menuju kepenuhan belas kasih terhadap kehadiran yang lain. Ini yang saya namakan revolusi hati. Batin yang dimurnikan akan mengisi dirinya sendiri dengan kasih. Hidup bersama dengan kasih, saya yakini dapat membuka ketertutupan dalam komunikasi antar budaya di Indonesia.
Saya yakin, perubahan batin yang didalamnya terdapat kasih tersebut bermuara pada konsientisasi (penyadaran). Kita disadarkan untuk beritikad baik terhadap orang lain. Memiliki pandangan positif terhadap orang lain. Kesadaran untuk selalu bersama dalam kasih saya yakini dapat mendobrak bangkitnya politik identitas di Negara kita.
RK: Menarik bahwa Pater Hubert tadi berbicara tentang teologi agama dalam momen purifikasi. Apakah memang beda penafsiran teologi agama menjadi penyebab adanya gesekan konflik horizontal-vertikal dalam situasi multikultural di Indonesia?
HM: Seperti tadi saya katakan, kalaupun teologi agama menjadi penyebab perbantahan, itu karena metode teologi yang digunakan adalah metode teologi negatif. Mengapa? Karena model teologi negatif selalu melakukan negasi (bahasa-bahasa negatif), yakni menggunakan kata “tidak”, “paling benar”, “absolut”, “bukan.” Teologi jenis ini menutup rapat perbedaan teologis karena klaim kebenaran absolut.
Ciri khas dari teologi negatif adalah apa yang dinamakan teologi translasi. Artinya, teologi terjemahan. Pembicaraan teologis diterjemahkan secara langsung atau literal tanpa mempertimbangkan konteks kebudayaan masyarakat setempat. Dalam konteks sekarang, kita lihat kehadiran teologi translasi semacam ini yang mencoba menyamaratakan semua konteks masyarakat dalam klaim kebenaran teologi absolut. Sifat dari teologi semacam ini adalah tidak kritis, menolak pula hermenutika teologi berbasis budaya. Kita mudah temukan teologi semacam ini di kalangan orang-orang yang betpandangan bahwa “Allah kami satu-satunya yang benar”, ataupun “Di luar agama kami tidak ada keselamatan”, “Yang tidak memeluk agama kami dan menyembag agama kami itu kafir.”
Ini menurut saya cikal bakal fundamentalisme ataupun radikalisme agama.
RK: Jika teologi negatif ditolak, maka teologi macam apa yang dibutuhkan agama-agama dalam konteks multikultural di Indonesia?
HM: Model teologi yang dimaksud dalam masyarakat multikultural adalah teologi kontekstual. Artinya, teologi yang sadar akan konteks, karena pembicaraan tentang Tuhan ataupun agama bagaimanapun juga selalu berada dalam konteks tertentu. Teologi kontekstual adalah teologi yang tidak dapat melepaskan diri dari faktor-faktor kunci dalam konteks teologi yakni pengalaman personal atau sosial, kebudayaan, lokasi sosial, dan konteks aktual. Teologi berdialog dengan dunia, terbuka terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di dunia. Tidak ada klaim kebenaran absolut dalam teologi kontekstual. Kita percaya bahwa setiap kebudayaan memiliki penafsiran teologis yang memperkaya keimanan dalam masyarakat multikultural.
Dalam masyarakat Ngada, misalnya, terdapat narasi ine mogo le utu (kita punya satu ibu dan bapak). Narasi in mengatakan bahwa kita, manusia dalam dunia yang plural ini berasal dari Tuhan yang sama. Ine ema itu kan ide ke-Tuhanan. Ataupun narasi kaitan antara kita moku le utu dengan sa’o meze da dere nee go po pede, sa’o ngaza da dere nee go po pata yang menunjukkan keyakinan kultural orang Ngada tentang makna persekutuan atau hidup bersama sebagai persekutuan yang sakral sehingga tidak boleh dikacaukan. Mengacaukan persekutuan manusia juga menghancurkan persahabatan atau relasi dengan Tuhan. Saya kira makna seperti ini ada pula dalam teologi agama-agama lainnya.
Pada intinya, kita harus mendasari penafsiran teologis kita dengan kasih. Kasih akan menyembuhkan segalanya, memperbaiki relasi, ataupun membangun semangat menerima perbedaan dalam masyarakat kita yang multikultural.
--- Redem Kono
Komentar