Breaking News

KEUANGAN Ekspansi Bisnis Konsumer BNI Syariah Gandeng Pengembang Sentul City 15 Feb 2019 14:24

Article image
Penguatan kerjasama antara BNI Syariah dan Sentul City bertempat di Sentul City, Bogor, Jumat (15/2/2019). (Foto: ist)
Dalam rangka ekspansi bisnis konsumer, BNI Syariah gandeng pengembang Sentul City untuk pembiayaan fasilitas BNI Griya iB Hasanah

BOGOR, IndonesiaSatu.co -- Melanjutkan pertumbuhan pembiayaan yang positif di awal tahun 2019, BNI Syariah kembali menggandeng developer yakni PT Sentul City Tbk dan PT Izumi Sentul Realty dalam memfasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi bersama Direktur Utama PT Sentul City Tbk, Tickey Mabbun Leuterio dan Direktur PT Izumi Sentul Realty, Ricky Kinanto The, bertempat di Sentul City, Bogor, Jumat (15/2/2019).

Dalam rangka ekpansi bisnis konsumer, BNI Syariah menjalin kerjasama dengan berbagai pelaku bisnis diantaranya dengan salah satu developer ebesar di daerah Bogor, yaitu PT Sentul City Tbk. Perjanjian kerja sama tersebut mengenai penyaluran fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk seluruh proyek yang ada di kawasan Sentul City, termasuk Apartment Shaffron Noble dan Apartment Opus Park yang sedang dikembangkan oleh PT Sentul City Tbk.

Sampai dengan tahun 2018, BNI Syariah telah menyalurkan pembiayaan griya sebesar Rp 11,86 Triliun, meningkat sebesar 10,81 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, dengan komposisi pembiayaan perumahan sebesar 41,92 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Pada tahun ini pertumbuhan pembiayaan perumahan ditargetkan meningkat sebesar 10 persen.

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan, Iwan Abdi menyampaikan, "Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki hunian bagi konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah".

Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun, untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal sampai dengan 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama 10 tahun.

Iwan Abdi menambahkan, "Melalui BNI Griya iB Hasanah, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income."

--- Sandy Javia

Komentar