Breaking News

PERUMAHAN Gandeng BP Tapera, KORPRI Fasilitasi Pembangunan Rumah bagi PNS se-Indonesia 08 Jun 2022 15:53

Article image
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Ist)
"KORPRI sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPN untuk penyediaan sejuta rumah bagi ASN. Jadi kita banyak berikhtiar, tinggal kita konkritkan, kita eksekusi," kata Zudan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus berkomitmen dalam program pembangunan rumah pertama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

"Hingga akhir tahun 2022 ini, BP Tapera telah menyediakan 846 unit rumah pertama bagi PNS," tutur Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, dalam acara sosialisasi bertema "Korpri Wujudkan Rumah Pertama bagi PNS" yang digelar secara daring dan luring pada Rabu (8/6/2022).

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama BP Tapera dan Dewan Pengurus Korpri Nasional ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum bahwa Korpri dan BP Tapera memiliki atensi terhadap Kesejahteraan PNS, khususnya yang belum memiliki hunian.

"Tujuan kegiatan hari ini ialah sebagai bentuk sosialiasi bagi seluruh PNS agar dapat memanfatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dalam rangka pemenuhan hunian pertama melalui BP Tapera," ujar Adi Setianto.

Adi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan hunian bagi masyarakat.

Saat ini, demikian Adi, BP Tapera melakukan produk pembiayaan perumahan kepada para peserta berupa kredit kepemilikan rumah, kredit bangun rumah dan kredit renovasi rumah, dengan suku bunga terjangkau dan tenor yang panjang melalui perbankan.

Sebagai informasi, bersama BP Tapera, di akhir tahun 2022 telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 846 unit unit atau setara Rp 126 miliar.

Sementara tahun 2022, BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp 2,95 triliun untuk disalurkan kepada PNS yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi, sehingga masih banyak kesempatan bagi peserta untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Adi menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada PNS yang telah melakukan pemutakhiran atau pengkinian data melalui portal sitaratapera.go.id sejak pertengahan 2021.

Dalam mempercepat pemutakhiran data tersebut, saat ini BP Tapera sedang menyelenggarakan program lanjutan bagi peserta yang sudah melakukan pemutakhiran data untuk memiliki kesempatan memperoleh reward yang menarik.

"Melalui sosialisasi ini, tentunya akan banyak PNS yang melakukan pemutakhiran data dan berkesempatan memperoleh peluang yang sama dalam program reward BP Tapera," kata Adi.

Rumah Pertama bagi ASN

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus (DP) KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyampaikan bahwa kepemilikan rumah pertama bagi PNS bukan sesuatu yang mustahil.

Menurut dia, pemerintah berkomitmen membangun kerja sama dengan sejumlah mitra seperti BP Tapera, PT Taspen dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghadirkan kesejahteraan bagi PNS.

"KORPRI sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPN untuk penyediaan sejuta rumah bagi ASN. Jadi kita banyak berikhtiar, tinggal kita konkritkan, kita eksekusi," kata Zudan.

Dalam kesempatan itu, Zudan menyebut empat program besar KORPRI dalam lima tahun ke depan atau hingga 2027.

Pertama, KORPRI mendukung upaya pemerintah mendukung kualitas publik.

"Kita mendorong digitalisasi birokrasi. Tinggalkan analog, manual bertahap menuju digital," tuturnya.

Kedua, dalam rangka memperkuat NKRI, KORPRI memperkuat ideologi dan karakter ASN, agar karakternya menuju karakter yang mampu membumikan nilai-nilai Pancasila dan di dalamnya terdapat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketiga, perlindungan karir dan bantuan hukum bagi ASN.

"Hal ini penting karena seringkali ASN menghadapi tsunami politik. Apalagi kita menghadapi Pemilu 2024, maka KORPRI, kementerian, lembaga, pemerintah dari pusat hingga daerah harus solid untuk memberikan bantuan hukum, perlindungan karir sekaligus advoksi," tegas Zudan.

Keempat, peningkatan kesejahteran ASN. "Salah satunya ialah dengan menggandeng banyak mitra seperti BP Bapera, PT Taspen, BPN untuk mendorong anggota KORPRI memiliki rumah pertama dan bisa membangun unit-unit usaha," pungkasnya.

--- Sandy Javia

Komentar