Breaking News

INFRASTRUKTUR Genjot Infrastruktur Internet, Kominfo Akan Bangun 59 Tower 4G di Kabupaten Ende 16 Jun 2021 21:13

Article image
Pembangunan infrastruktur internet. (Foto: ilustrasi/Net)
"Segera dieksekusi jika semua sudah beres. Paling lambat bulan desember” terang Afrulo.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Dalam rangka memperluas jaringan internet dan akses layanan informasi berbasis digital, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membangun Tower sinyal 4G di Kabupaten Ende sebanyak 59 titik.

Di ruang kerjanya, bersama staf Kominfo Ende, Fiktorianus Garibaldus dan pegawai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Afrulo Chaidil serta Kepala Dinas kominfo, Dion Ali, mengatakan bahwa Ende memperoleh jatah sebanyak 59 titik yang tersebar di 7 Kecamatan.

Diterangkan bahwa Dinas Kominfo pernah melakukan Survei dan telah melapor kepada BAKTI yang juga telah melakukan survei ulang lokasi, sehingga hal itu sebagai kelanjutan pembangunan.

“Permintaan dari BAKTI ukuran lokasi 20 × 20. Selain di 59 titik, kita harus siap tower induk,” ujar Kadis Dion Ali melansir wacananews.co.id

Sementara Afrulo mengatakan, pembangunan tower menggunakan dana uso, atau dana yang dikumpulkan oleh operator ke suatu pajak dan Kominfo melalui BAKTI.

"Segera dieksekusi jika semua sudah beres. Paling lambat bulan desember” terang Afrulo.

Afrulo mengatakan bahwa 59 titik merupakan lokasi yang benar-benar tidak terhubung jaringan 4G seperti desa Detuwulu dan Oto Gedu di Kecamatan Maurole.

Senada, pegawai Kominfo, Fiktorianus menambahkan bahwa kendala yang dialami saat di lapangan yaitu masyarakat tidak mau menghibakan lahan untuk pembangunan tower, karena Bakti tidak ada uang sebagai ganti rugi.

Dirinya menambahkan, telah menjadi aturan main bahwa tanah tersebut harus dihibahkan kepada Daerah, sehingga hubungan pembangunan antara daerah dan BAKTI, bukan BAKTI dengan masyarakat sehingga terhindar dari pengklaiman antara sesama masyarakat.

Disebutkan, pemasangan tower paling banyak di Kecamatan Ende dan Nangapenda dengan masa kontrak selama 5 tahun.

"Apabila masyarakat tidak mengkhendaki adanya pembangunan, maka akan dialihkan ke lokasi lain," tegasnya.

--- Guche Montero

Komentar