REGIONAL Genjot Infrastruktur Jalan Provinsi, Pemprov NTT Kucurkan Rp 636 Miliar 17 Oct 2018 17:55
Pada tahun anggaran 2019 mendatang, Pemprov NTT mengalokasikan dana sebesar Rp 636 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I untuk mewujudkan program pembangunan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 176 kilometer.
KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi mulai merealisasikan salah satu janji kampanye dengan membenahi pembangunan infrastruktur jalan provinsi di NTT.
Pada tahun anggaran 2019 mendatang, Pemprov NTT mengalokasikan dana sebesar Rp 636 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I untuk mewujudkan program pembangunan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 176 kilometer.
"Itu yang kami dapatkan dari Kebijakan Umum Anggaran Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Dana tersebut tidak termasuk untuk jembatan, embung, pemeliharaan daerah irigasi, dan pembangunan daerah irigasi. Jadi anggaran untuk jalan ini meningkat signifikan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTT, Andre W Koreh, Selasa (16/10/18).
Andre menerangkan bahwa untuk menuntaskan pembangunan jalan provinsi, Pemprov NTT menetapkan skala prioritas untuk ditangani pada tahun 2019 mendatang.
“Untuk pulau Timor, Pemprov NTT memprioritaskan pembangunan ruas jalan provinsi tepatnya jalur Bokong-Lelogama di Kabupaten Kupang sepanjang 40 km, pulau Sumba diprioritaskan pada pembangunan ruas jalan provinsi jalurNggongi-Malahar di Kabupaten Sumba Timur sepanjang 20 km, dan di pulau Flores diprioritaskan pembangunan ruas jalan provinsi jalur Bealaing-Mbasang- Mukun, Kabupaten Manggarai Timur sepanjang 17,5 km,” bebernya.
Sedangkan untuk kabupaten-kabupaten lain yang ada jalan provinsi namun belum masuk dalam skala prioritas untuk ditangani tahun 2019, tetap ada intervensi sepanjang 4 Km per kabupaten.
“Pembangunan 4 km itu pun tidak dihabiskan dalam satu ruas jalan, karena ada jalan provinsi di kabupaten yang jumlahnya lebih dari satu ruas,” jelasnya.
--- Guche Montero
Komentar