Breaking News

REGIONAL Indeks Pembangunan Desa Meningkat Signifikan 27 Dec 2018 15:48

Article image
Ilustrasi kehidupan masyarakat desa di Papua. (Foto: ist)
Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 9,81 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Dasar, yaitu sebesar 0,92 poin.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri.

IPD yang dirilis BPS awal Desember 2018 lalu menyebutkan, hasil pengkategorian IPD mencatat desa tertinggal sebanyak 14.461 desa (19,17 persen), desa berkembang sebanyak 55.369 desa (73,40 persen), dan desa mandiri sebanyak 5.606 desa (7,43 persen).

Menurut data dari situs web BPS, pada tahun 2018, semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2014. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 9,81 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Dasar, yaitu sebesar 0,92 poin.

Indeks Pembangunan Desa disusun berdasarkan lima dimensi, yaitu Dimensi Pelayanan Dasar, Dimensi Kondisi Infrastruktur, Dimensi Transportasi, Dimensi Pelayanan Umum, dan Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018, tercatat 83.931 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 75.436 desa, 8.444 kelurahan, dan 51 UPT/SPT. Podes juga mencatat sebanyak 7.232 kecamatan dan 514 kabupaten/kota. 

--- Sandy Javia

Komentar