Breaking News

KEUANGAN Ini Keuntungan Indonesia Jadi Anggota FATF 31 Aug 2017 20:50

Article image
Sekretaris Jenderal Hadiyanto (kanan) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Perkembangan Persiapan Indonesia Menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Tahun 2017 di Kantor PPATK Jaka
Indonesia bisa lebih diterima dalam dunia bisnis internasional, kerjasama dalam memerangi mekanisme pencucian uang serta pendanaan terorisme.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Sekretaris Jenderal (Sesjen) Hadiyanto menjelaskan keuntungan bagi perekonomian Indonesia jika diterima menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Antara lain yaitu bisa lebih diterima dalam dunia bisnis internasional, kerjasama dalam memerangi mekanisme pencucian uang serta pendanaan terorisme.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Perkembangan Persiapan Indonesia Menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Tahun 2017 di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta pada Selasa (29/08).

“Pertama, tentu dalam konteks engagement dengan dunia internasional ini sangat penting. Berbagai hubungan bisnis dengan dunia internasional kita akan lebih diterima karena kita sudah masuk ke dalam keanggotaan FATF yang sudah menetapkan berbagai standar global bagaimana kita memerangi misalnya mekanisme pencucian uang maupun financing terorism,” jelasnya.

Sesjen menambahkan, keuntungan yang didapat Indonesia jika diterima menjadi anggota FATF yaitu dapat ikut menentukan standar dengan konteks negara berkembang. “Keanggotaan kita di FATF juga akan banyak berkontribusi untuk ikut serta menentukan berbagai standar global tersebut dengan sentuhan satu keanggotaan negara berkembang,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan mengenai dua agenda penting pada acara ini yaitu pertama persiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF. 

Kedua, menyampaikan progress report atas pelaksanaan Mutual Evaluation Review (MER).  Pelaksanaan dari penilaian MER yang dillakukan oleh Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) ditandai dengan kegiatan kunjungan tim assesor pada bulan November 2017 yang ditetapkan pada APG Plenary di Nepal pada bulan Mei 2018.

Sebagai informasi, MER adalah serangkaian kegiatan suatu badan internasional (FATF) yang dilaksanakan melalui salah satu organisasi regionalnya (APG Secretariat) untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT) suatu jurisdiksi/negara dapat tercapai dengan baik terhadap FATF  Recommendation.

FATF  Recommendation adalah rekomendasi dan standar internasional di bidang anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme. Setiap anggota APG berkewajiban untuk memenuhi seluruh rekomendasi FATF dan secara berkala dinilai oleh sesama anggota APG terkait pemenuhan rekomendasi FATF.

--- Sandy Javia

Komentar