Breaking News

NASIONAL Ini Lima Tuntutan Peserta Aksi 313 31 Mar 2017 19:32

Article image
Menkopolhukam Wiranto. (Foto: Ist)
Wiranto berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coSebanyak lima tuntutan diajukan massa peserta aksi 313 yang dibacakan di simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Adapun lima tuntutan tersebut diantaranya adalah: stop kriminalisasi dan “makarisasi” ulama, copot Ahok sesuai UU No 23 Tahun 2014, penjarakan si penista agama sesuai KUHP Pasal 156H, jangan dibatalkan Perda Syariah di seluruh Indonesia dan lepaskan KH Muhammad Al-Khaththath sekarang juga.

Tuntutan massa diulangi berkali-kali yang diakhiri takbir pada bagian akhir setiap tuntutan.

Sebelumnya perwakilan massa bertemu Menkopolhukam Wiranto sebagai wakil dari pemerintah. Adapun perwakilan massa oleh Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustadz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustafz Edi, Ustadz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M Shiddiq. 

Wiranto berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada Presiden Joko Widodo. Karena itu massa diimbau percaya kepadanya sebagai wakil resmi yang ditunjuk Presiden. 

"Saya representasi resmi kepada pemerintah. Pasti sampai kepada Presiden apa yang disampaikan. Dan Alhamdulillah mereka percaya pada saya," ujar Wiranto ketika menggelar konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam. 

--- Redem Kono

Komentar