Breaking News

INDUSTRI Ini Tiga Tantangan Utama Industri Perhotelan di Indonesia 15 Nov 2017 19:09

Article image
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jaya di Jakarta, Senin (13/11/2017). (Foto: ist)
Sektor hotel dan pariwisata sebenarnya tengah menghadapi tantangan yang cukup berat tahun ini dikarenakan oleh kondisi kelebihan pasokan kamar (oversupply) yang terjadi di beberapa kota besar dan kekurangan tenaga kerja ahli di sektor pariwisata dan perh

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Teknologi digital dan Internet berhasil menciptakan perubahan karena tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam dunia bisnis. Sektor hotel dan pariwisata tak terkecuali, harus bisa merangkul teknologi yang kini menjadi keharusan dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para konsumen.

Menurut data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), ada kurang lebih 2.300 hotel berbintang di Indonesia (bintang satu sampai lima), yang mempunyai hampir 290.000 kamar. Sementara itu, menurut angka dari Badan Pusat Statistik (BPS) ada lebih dari 16.000 hotel non-bintang di Indonesia dan memiliki total kamar sekitar 285.000 jumlah kamar.

Meskipun okupansi hotel seluruh Indonesia sepanjang 2016 masih lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, sektor hotel dan pariwisata sebenarnya tengah menghadapi tantangan yang cukup berat tahun ini dikarenakan oleh kondisi kelebihan pasokan kamar (oversupply) yang terjadi di beberapa kota besar dan kekurangan tenaga kerja ahli di sektor pariwisata dan perhotelan.

Disrupsi Digital

Ketua Umum  PHRI Hariyadi Sukamdani dalam acara jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jaya di Jakarta, Senin (13/11/2017), mengatakan disrupsi digital (digital disruption) juga mempengaruhi industri perhotelan dan dampaknya bisa positif dan negatif. Menurutnya, industri perhotelan tidak bisa memungkiri kalau okupansi hotel sangat terbantu oleh jasa yang disediakan dari online travel agency.

"Kalau dilihat jumlah kamarnya, Indonesia ini yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Kita tidak ada lawannya kita di Asia Tenggara. Angka tadi itu belum termasuk dari jumlah kamar yang tersedia melalui konsep ekonomi berbagi (sharing economy)," ujar Hariyadi, yang juga akan menjadi pembicara di acara The Hotel Week Indonesia, yang merupakan ajang konferensi dan eksibisi dengan fokus dibidang hotel dan pariwisata.

Hariyadi mengatakan para pemilik dan operator hotel saat ini harus bisa beradaptasi dengan tuntutan dari online travel agency, yang meminta komisi lebih tinggi dari travel agency konvensional. "Komisinya mereka itu cukup tinggi, antara 15-30 persen," ujarnya.

Namun, bukan hanya itu Hariyadi, yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti dengan serius masalah perpajakan terkait Online Travel Agency asing, terutama terkait Pajak Penghasilan Pasal 26 (Pph Pasal 26).

"Problemnya OTA asing itu menyangkut pajak," ujarnya, seraya menambahkan saat ini operator dan pemilik hotel dipaksa membayar PPH26 yang ditagih oleh Direktorat Jenderal Pajak, karena para OTA asing tidak membayar pajaknya.

"Ini yang sedang di proses di dirjen pajak. Nah karena hotel tidak bisa narik, jadi mereka [Dirjen Pajak] meminta hotel yang membayarkan. Ini saya rasa semua hotel akan bereaksi keras karena ini kan jadi beban biaya tinggi. OTA asing ini meminta komisi antara 15-30 persen. Jadi dibayangkan saja?," ujar Hariyadi.

Hariyadi mengatakan PHRI kini sedang meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk meminta OTA asing membuat badan usaha tetap di Indonesia.

"Kami sudah sampaikan soal pajak ini ke ibu Sri Mulyani menteri keuangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa ada jawaban. Kami mohon Menteri Keuangan bisa koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, karena beliau mungkin punya perspektif lain," ujarnya.

"Pertanyaannya adalah kalau mereka menolak gimana? Seperti kasus Google misalnya. Ini yang sedang kita bicarakan dengan rekan-rekan perhotelan, kalau misalnya kita blokir saja gimana OTA asing ini? Mereka menyatakan siap mendukung," ujar pemilik jaringan Hotel Sahid di Indonesia.

Moratorium Izin?

Selain tantangan tersebut, industri perhotelan kini tengah menghadapi kelebihan pasokan kamar dan hal ini menyebabkan para pemain meminta pemerintah setempat untuk menerapkan moratorium pemberian izin hotel baru, terutama di kota-kota besar di Indonesia, yang sudah sangat banyak jumlah hotelnya.

“Menurut saya sih [moratorium], karena contohnya untuk daerah seperti Bali, Jogjakarta, Bandung, itu sudah sangat padat. Saya belum paham kenapa investornya masih tertarik membangun hotel [disitu] kalau nantinya tidak untung. Kan kita bisnis maunya untung. Ngapain kalo tidak untung. Karena pada akhirnya mereka akan kesulitan juga,” ungkap Hariyadi, yang juga menjabat sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Sertifikasi Profesi

Alexander Nayoan, ketua umum dari Jakarta Hotel Association yang menaungi lebih dari 140 hotel bintang lima dan empat di Jakarta mengungkapkan bahwa industri perhotelan mengalami kekurangan tenaga ahli dibidangnya dan sertifikasi profesi yang belum memadai untuk posisi top management di industri ini.

“Buat sertifikasi General Manager misalnya itu apa aja yg dibutuhkan? Idealnya seorang GM harus memiliki sertifikasi dari semua posisi yg ada di bawahnya,” ujar Alex, yang juga merupakan salah satu petinggi di The Dharmawangsa Jakarta.

“Misalnya untuk posisi GM, dibutuhkan sekitar 54 sertifikasi profesi, sayangnya tidak semuanya bisa didapatkan. Yang tersedia mungkin sekitar 15 sertifikasi. Inipun mengambil dari banyak tempat [sertifikasi profesi],” ujarnya. Dia mengatakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata tidak bisa menyediakan standarisasi profesi yang jelas untuk pekerja di sektor hospitaliti.

Alex mengatakan industri perhotelan sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk serius membenahi masalah sertifikasi, karena masa depan dari industri ini sangat tergantung dari sumber daya manusianya. Menurutnya, pelaku industri perhotelan telah mengeluhkan hal ini dari sekitar 6-7 tahun yang lalu, akan tetapi hingga saat ini belum ada solusi yang kongkrit dari regulator.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, CNG Media & Events, yakni perusahaan yang bergerak dibidang pameran dan konferensi berbasis business-to-business (B2B), menggelar acara "The Hotel Week Indonesia",  yang merupakan ajang konferensi dan eksibisi dengan fokus dibidang hotel dan pariwisata.

Mengambil tema khusus disrupsi digital, perhelatan yang di selenggarakan pada tanggal 23 - 25 November 2017 dan bertempat di Jakarta Convention Center di Jakarta, ini didukung oleh dua asosiasi besar yakni Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Ratusan eksibitor dari industri pendukung perhotelan seperti hotel investment, teknologi perhotelan, hotel design, hotel solution, interior eco-tech telah mendaftarkan diri untuk berpartisipasi pada perhelatan akbar ini.

--- Sandy Javia

Komentar