Breaking News

REGIONAL IRGSC NTT: "Kami Tagih Janji Gubernur NTT Lumpuhkan Pelaku Human Trafficking!" 07 May 2019 19:09

Article image
Aksi Solidaritas Aliansi Rakyat Indonesia Menggugat (RIM) di Kupang, NTT (Foto: gatra.com)
"Jangan hanya buat pernyataan tanpa bukti. Kenapa tidak serius tangani kasus human trafficking di NTT?" tegas Elcid.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Hari ini kami datang tagih janji Gubernur NTT. Meski sudah ada kebijakan moratorium tetapi kasus perdagangan manusia di NTT semakin marak. Bahkan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil GUbernur Josef Nae Soi dalam pidato politiknya di hadapan DPRD usai dilantik bulan September 2018 lalu, menegaskan bahwa akan moratorium TKI/TKW untuk tidak keluar NTT.” 

Hal itu diutarakan Executive Director of  Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) NTT, Dominggus Elcid Li saat melakukan aksi solidaritas bersama 73 elemen organisasi peduli kemanusiaan menentang human trafficking yang digelar di Kupang, Senin (6/5/19) seperti dilansir gatra.com.

Selain menuntut keadilan hukum bagi majikan Adelina Sau yang dibebaskan oleh pengadilan Penang, Malaysia, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Rakyat Indonesia Menggugat (RIM) menuntut komitmen Pemprov NTT terhadap masalah perdagangan manusia yang justru semakin marak. Padahal, Pemprov NTT sudah mengambil kebijakan moratorium terhadap masalah ini.

Dominggus Elcid Li dengan suara lantang justru menagih janji Gubernur Viktor Laiskodat yang sudah membuat pernyataan resmi bahwa akan patahkan tangan dan kaki pelaku human trafficking di NTT. 

"Mana janji Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Janji bahwa mau patahkan kaki dan tangan pelaku human trafficking. Jangan hanya buat pernyataan tanpa bukti. Kenapa tidak serius tangani kasus human trafficking di NTT?" tegas Elcid di hadapan massa aksi.

Dominggus Elcid secara tegas meminta agar pemerintah serius menangani kasus human trafficking di NTT. Karena sudah banyak kasus trafficking yang tidak serius ditangani.

"Pemerintah selama ini diam saja. Banyak sekali kasus human trafficking yang tidak diusut tuntas. Mengapa? Mana peran pemerintah dalam memberantas kasus human trafficking? Kami harap janji patah kaki dan tangan pelaku perdagangan manusia bukan sekadar janji," imbuhnya.

Ia juga dengan tegas meminta pemerintah memperkuat upaya pemberantasan human trafficking sampai ke pelosok-pelosok desa.

"Percuma kalau pemerintah tidak turun sampai ke masyarakat di desa-desa dan hanya menerima laporan dari staf versi Asal Bapak Senang (ABS). Di pedalaman desa-desa di NTT, para pelaku terus bergerilya merekrut secara illegal dan mengirimkan tenaga kerja secara illegal dengan dokumen palsu. Ini realitas perdagangan manusia yang terjadi secara sistematis dan masif. Pemerintah jangan diam,” pungkas Elcid.

--- Guche Montero

Komentar