Breaking News

NASIONAL Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2020, Mendagri Tito Tolak 4.156 Usulan Mutasi 14 Sep 2020 11:11

Article image
Ssinergi Kemendagri dan Kemenpan-RB dalamenjaga netralitas ASN pada Pilkada 2020. (Foto: Puspen Kemendagri)
"Kemendagri bersama Kemenpan-RB akan terus menjaga netralitas ASN, demi menjaga ASN dari politisasi birokrasi," imbuh Akmal.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menolak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan Gubernur, Bupati/Walikota, terhitung sejak Bulan Januari hingga Agustus 2020. 

Sebagian besar penolakan terkait dengan komitmen Pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) yang melaksanakan Pilkada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan bahwa Kemendagri bersama Kemenpan-RB terus bersinergi dan memberikan dukungan agar netralitas ASN terjaga dangan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.

"Bapak Mendagri dan Bapak Menpan-RB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas Pilkada pada 270 daerah di tahun 2020 ini dengan menghadirkan Netralitas ASN yang lebih baik," ujar Akmal seperti rilis Puspen Kemendagri.

Akmal Malik juga menerangkan bahwa agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi sehingga kosong, maka untuk mengisi kekosongan jabatan dengan alasan tersebut di atas, Mendagri sudah memberikan 3.393 izin, khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong.

"Untuk itu, ASN tidak perlu ragu untuk netral dan terus fokus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, walaupun pada masa perhelatan Pilkada pada tahun ini. Kemendagri bersama Kemenpan-RB akan terus menjaga netralitas ASN, demi menjaga ASN dari politisasi birokrasi," simpulnya.

--- Guche Montero

Komentar