Breaking News

POLITIK Kader Se-Flores Desak SBY Pecat Benny K. Harman 31 Mar 2017 13:46

Article image
Anggota DPR dari Partai Demokrat Benny K Harman. (Foto: merdeka)
Desakan pemecatan terhadap BKH berkaitan dengan terjadinya kekisruhan Musyawarah Cabang (Muscab) PD se-daratan Flores beberapa waktu lalu di Larantuka, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

ENDE, IndonesiaSatu.co – Kader Partai Demokrat (PD) se-daratan Flores mendesak Ketua Umum (Ketum) PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera memecat Benny K. Harman (BKH).

Desakan pemecatan terhadap BKH berkaitan dengan terjadinya kekisruhan Muscab PD se-daratan Flores beberapa waktu lalu di Larantuka, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Menurut saya yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Muscab adalah ketua DPD PD NTT. Bila nanti BKH terbukti ada intervensi di luar dari kewenangannya saat Muscab maka dia melanggar AD/ART PD. Tentunya kita akan mendesak pak SBY sebagai Ketum PD untuk mengambil sikap yang tegas dan memecat terhadap kader-kader PD yang demikian,” tegas Ketua demisioner Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Haji Pua Saleh kepada Wartawan, Jumat (31/3/2017).

Dikatakan Haji Saleh, kewenangan pemecatan terhadap kader partai ada di tangan Ketum. Perjuangan kader-kader partai hanya menegakkan aturan. Menurut Haji Saleh, ada indikasi kuat keterlibatan BKH selaku salah satu tim.

Salah satu kejanggalan adalah mengesahkan Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang seharusnya menjadi kewenangan DPD sebagaimana tertulis dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Selain itu, BKH tetap saja melakukan agenda Muscab terhadap sejumlah DPC PD yang masih bermasalah kepengurusan PAC-nya.

"Penyelenggaraan Murcab se-daratan Flores itu telah mengangkangi aturan organisasi dan adanya indikasi kuat keterlibatan BKH mengintervensi proses Muscab tersebut dengan tetap melaksanakan Muscab terhadap sejumlah DPC yang masih bermasalah kepengurusan PAC-nya,” jelas Haji Saleh.

Untuk itu, kata Haji Saleh, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi terhadap sejumlah DPC PD se-daratan Flores untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme partai.

"Kami akan tetap perjuangkan, hari Minggu kami ke DPP PD, selanjutnya akan dilakukan proses hukum", tegas Haji Saleh sebagaimana diberitakan jpnn.com.

Sebelumnya, Muscab III PD dilaksanakan secara serentak di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Senin (27/3/2017). Muscab ini dinilai melanggar AD/ART PD.

 

--- Simon Leya

Komentar