Breaking News

HANKAM Kapolri Ungkap Kronologi Perampasan Senjata di Mako Brimob 11 May 2018 07:05

Article image
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: Ist)
Tito menuturkan tugas utama lima anggota Densus 88 itu ialah menyiapkan berkas bagi tahanan teroris untuk persiapan menuju persidangan. Meski begitu, mereka tetap dibekali dengan senjata api.

DEPOK, IndonesiaSatu.co -- Anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) yang tewas saat kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) bukan anggota tim tempur, melainkan tim pemberkasan.

Keterangan ini disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian seusai melakukan kunjungan di di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, (10/5/2018).

"Jadi anggota kami yang gugur lima ini, bukan anggota tim penindak atau pemukul, tapi pemberkasan," ujar Kapolri.  

Dalam kerusuhan yang terjadi di rumah tahanan Mako Brimob, pada Selasa, (8/5/2018), lima anggota Densus 88 tewas di tangan tahanan kasus terorisme. Sedangkan satu anggota sempat menjadi sandera.

Lima anggota Densus 88 yang wafat yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Ajun Inspektur Dua Deni Setiadi, Brigadir Sandi Setyo Nugroho, Brigadir Satu Sukron Fadli dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas. Sedangkan satu anggota detasemen yang disandera adalah Brigadir Kepala Iwan Sarjana.

Tito menuturkan tugas utama lima anggota Densus 88 itu ialah menyiapkan berkas bagi tahanan teroris untuk persiapan menuju persidangan. Meski begitu, mereka tetap dibekali dengan senjata api.

 "Senjata api mereka itulah yang dirampas para tahanan," ungkapnya.

Kerusuhan di rutan Mako Brimob pecah pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Para tahanan menyerang petugas, merebut senjata mereka dan menguasai rutan selama beberapa jam. Para tahanan baru menyerah setelah diberi ultimatum pada Kamis, 10 Mei 2018 pukul 07.15.

--- Redem Kono

Komentar