Breaking News

HUKUM Kasus Kredit Macet Bank NTT Cabang Surabaya, Kajati NTT Sita Rp 9,5 Miliar 22 Jun 2020 23:23

Article image
Kejaksaan Tinggi NTT saat menggelar konferensi pers terkait kasus kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya. (Foto: mediaflores.net)
Selain uang, Kajati NTT juga telah mengajukan ijin sita aset yang dikelola para tersangka berupa 26 bidang tanah yang tersebar di beberapa Kabupaten di NTT.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) berhasil menyita uang senilai Rp. 9.509.924.588 dari tersangka kasus korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya.

Kepala Kajati NTT, Dr. Yulianto mengatakan bahwa uang itu disita di rekening Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta atas nama tersangka, Mohammad Ruslan.

"Dari hasil penelusuran, kita kirim tim ke Jakarta dan berhasil menyita uangnya," ujar Yulianto kepada wartawan dalam konferensi pers, Senin (22/6/20) seperti dilansir mediaflores.net.

Yulianto menerangkan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan cara mengajukan kredit sebesar Rp. 40 miliar ke Bank NTT. Namun, dalam perjalanan, kreditnya dinyatakan macet hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp. 30 miliar.

Kejati NTT telah menetapkan Mohammad Ruslan sebagai tersangka bersama enam debitur lainnya. Kelima tersangka lainnya yang masih mangkir dari panggilan yakni, Stefanus Soleman, Lo Me Lin, Wiliam Kondrata, Siswanto Kondrata dan Ihlam Nurdianto.

"Untuk tersangka Mohammad, kita sudah layangkan surat panggilan untuk diperiksa besok. Untuk upaya paksa, nanti kita lihat perkembangannya. Intinya, kita sudah lakukan pencekalan," katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus kredit macet ini, Kajati NTT telah menetapkan tujuh debitur sebagai tersangka. Dari tujuh tersangka, Kajati NTT baru menahan satu tersangka yakni Yohanes Ronal Sulaiman.

Selain uang, Kajati NTT juga telah mengajukan ijin sita aset yang dikelola para tersangka berupa 26 bidang tanah yang tersebar di beberapa Kabupaten di NTT.

Khusus Kabupaten Kupang, tanah seluas 44 hektar, Surabaya 12 bidang tanah, Jakarta dua bidang tanah, Jawa Barat 4 bidang tanah dan Banten 1 bidang tanah.

--- Guche Montero

Komentar