Breaking News

REGIONAL Kawal Pengelolaan Dana Desa, Pemkab Ende Bentuk Sekber 06 Sep 2019 00:33

Article image
Ilustrasi pengelolaan Dana Desa.
Salah satu wujud pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh Pemkab Ende yakni dengan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber).

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende terus melakukan pengawasan terkait pengelolaan dana desa yang terus dikucurkan oleh pemerintah pusat sejak masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) guna mewujudkan misi membangun Indonesia dari pinggiran.

Salah satu wujud pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh Pemkab Ende yakni dengan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Albert Yani kepada awak media di ruang kerjanya Selasa(3/9/19).

Albert Yani mengatakan bahwa pembentukan sekber tersebut sebagai bentuk pengawasan yang melibatkan Dinas PMD, Kejaksaan Negeri dan pihak Kepolisian guna mengawal dana desa agar dipergunakan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan arahan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

"Untuk tugas Sekber meliputi fasilitasi, menghimpun data, informasi hasil kegiatan dan menyusun laporan hasil kegiatan kerja sama berkaitan dengan pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa,” terang Albert.

Ia menambahkan bahwa selain program desa yang melibatkan Babimkamtimas sebagai pengawasan mulai dari tahap perencanaan melalui musyawarah dusun (musdus) dan musyawarah desa (musdes) hingga pertanggungjawaban, harus sesuai dengan mekanisme perencanaan yang diatur dalam Standar Pelayanan Minimal Desa (SPMD).

Albert juga menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Ende, secara keseluruhan terdapat 88 desa yang belum melakukan pencairan dana desa. Sedangkan desa yang sudah melakukan pencairan dana desa sebanyak 168 desa dari 255 desa.

"Saat ini ada beberapa Kepala Desa yang sementara mengajukan proses pencairan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ujarnya.

Albert juga tidak menampik bahwa berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu di tingkat provinsi, Kabupaten Ende menjadi sorotan terkait pengelolaan dana desa dan keterlambatan pencairan dana desa.

"Oleh karena itu, pemerintah daerah kabupaten akan terus berusaha dan bekerja sama dengan pihak lain yang berkaitan langsung dalam percepatan pencairan dana desa," katanya.

Dirinya berjanji bahwa ke depan pemerintah akan membuat Protap mulai dari pencairan hingga pelaporan menjadi satu-kesatuan.

Penataan Managemen

Sementara Anggota DPRD Ende, Mahmud Bento Djegha saat dimintai tanggapan, mengharapkan agar pemerintah kebupaten melalui dinas terkait perlu membenahi managemen guna memperlancar proses pencairan dana desa sehingga pembangunan di tingkat desa tidak terkendala.

"Meski desa menjadi barometer pembangunan melalui kucuran dana dari pusat, namun realisasi di tingkat daerah (kabupaten) selalu menemui kendala. Sorotan ini sudah seringkali disampaikan hingga saat ini. Jika tidak dibenahi secara serius, maka realisasi pembangunan di desa tidak dapat berjalan (mandek, red)," kata Bento.

Politisi muda dari Partai Demokrat ini menanggapi bahwa gagasan pembentukan sekber harus dibarengi dengan fungsi pengawasan konktit di lapangan (desa) sehingga tidak terkesan normatif.

"Harus berorientasi pada tindakan konkrit di lapangan agar tidak terkesan normatif dan gagasan belaka. Minimal ada target capaian dari sekber ini terhadap beberapa desa yang menjadi fokus perhatian, dan harus terkoodinir agar tidak tumpang tindih dengan para pendamping desa. Jika tujuannya baik, prinsipnya kita dukung," katanya.

--- Guche Montero

Komentar