Breaking News

HUKUM Keluarga Duga Brigadir J jadi Korban Pembunuhan Berencana 18 Jul 2022 08:15

Article image
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan sang istri Putri Candrawati serta Brigadir J . (Foto: Tribun News)
Setelah diragukan oleh banyak kalangan karena alur cerita yang dipaparkan pihak kepolisian terasa janggal dan tidak masuk akal, kini pihak keluarga Brigadir J yang selama ini diintimidasi mulai berani buka suara.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Teka-teki dan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang bak cerita sinetron kini memasuki babak baru. Setelah diragukan oleh banyak kalangan karena alur cerita yang dipaparkan pihak kepolisian terasa janggal dan tidak masuk akal, kini pihak keluarga Brigadir J yang selama ini diintimidasi mulai berani buka suara.

Melalui pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga Brigadir J berencana melaporkan kasus tersebut  ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hari ini. Dikatakan Kamaruddin, pihaknya membuat laporan karena diduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (17/7/2022) malam.

Pihak keluarga, kata Komarudin, tidak asal bicara. Laporan dibuat karena pihaknya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak," tutur dia. "Padahal yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Kasus kematian Brigadir J menjadi perhatian publik karena menurut versi polisi akibat baku tembak dengan sesama polisi. menurut versi Polri Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak  di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC,  terlibat baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap  PC.

Masih menurut Polri, Brigadir J melakukan pelecehan di kamar PC sambil menodongkan pistol ke arah PC. PC spontan berteriak. Teriakan PC didengar Bharada E yang pada saat yang bersamaan sedang berada di lantai atas rumah yang sama.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Jarak antara Bharada E dan Brigadir J sekitar 10 meter. Brigadir J merespon kehadiran Bharada E dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Masih menurut Polri, sebagaimana disampaikan Ramadhan, dari hasil olah TKP,  ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E. Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.


--- Simon Leya

Komentar