Breaking News

PROPERTI Kemenkop & UKM Gandeng BNI dan Perumnas Bangun Perumahan ASN 19 Mar 2019 16:21

Article image
Acara penandatanganan MoU antara Kemenkop dan UKM dengan Bank BNI dan Perumnas, di Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Foto: ist)
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bank BNI dan Perumnas untuk menyediakan perumahan bagi ASN di lingkungan Kemenkop & UKM.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bank BNI dan Perumnas dalam menyediakan perumahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkop dan UKM, termasuk pegawai di dua Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB KUMKM dan LLP KUKM.

"Program perumahan bagi ASN ini sudah lama kita bicarakan, dimana seluruh ASN bisa memiliki rumah. Karena rumah merupakan kebutuhan primer,"kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring dalam acara penandatanganan MoU antara Kemenkop dan UKM dengan Bank BNI dan Perumnas, di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Meliadi menambahkan, dengan bisa memiliki hunian sendiri maka ASN bisa bekerja lebih tenang dan fokus.

"Dengan dia tenang dan fokus dalam bekerja, maka saya yakin produktifitas ASN pun akan lebih meningkat lagi,"tandas Meliadi.

Dalam hal ini, Perumnas yang akan menyediakan lahan dan membangun perumahan, sedangkan Bank BNI membantu ASN dalam hal pembiayaannya. Lokasi perumahan bagi pegawai Kemenkop dan UKM bernama Perumahan Perumnas Parayasa yang berada di Kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, atau sebelah Barat wilayah Serpong.

"Parung Panjang merupakan daerah yang sedang berkembang dan memiliki prospek bagus,"ucap Meliadi. (Is)

Menurut Meliadi, fenomena pembangunan perumahan saat ini memang menjauh dari perkotaan. Oleh karena itu, pembangunan perumahan tersebut harus mengutamakan sarana transportasi publik.

"Itu sudah tepat, karena Perumahan Perumnas Parayasa ini akan memiliki stasiun kereta sendiri bagi transportasi penghuninya,"ujar Meliadi.

Lebih dari itu, Meliadi berharap kerjasama Tripartit ini tidak hanya berhenti sampai disini saja. Tapi juga bisa menyasar ke Gerakan Koperasi di seluruh Indonesia untuk bisa memiliki hunian dengan kualitas bagus dan harga terjangkau.

Kepala Biro Umum Kemenkop dan UKM Hardiyanto menambahkan, program pengadaan perumahan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian kementerian bagi pegawai yang belum memiliki rumah sendiri. Dirinya mengharapkan program ini mendapat respon positif dari semua ASN di lingkungan Kemenkop UKM.

"Terlebih lagi, kredit perumahan ini berdurasi panjang, yaitu 20-25 tahun", kata Hardiyanto.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Perumnas Anna Kunti Pratiwi mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen Perumnas dalam menyediakan hunian dengan harga terjangkau, terutama bagi seluruh ASN.

"Kami menyediakan kualitas hunian dengan sarana dan prasarana terbaik dengan harga terjangkau", kata Anna.

Anna mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan sarana transportasi publik yang memadai berupaka penyediaan stasiun khusus bagi Perumahan Perumnas Parayasa.

"Ini sebagai bentuk antisipasi perubahan gaya hidup masyarakat yang berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi publik", tukas Anna.

Sementara itu, Direktur Retail Banking Bank BNI Tambok S Simanjuntak mengatakan, Bank BNI memiliki produk khusus untuk pembiayaan perumahan, yaitu Griya BNI. Menurutnya, produk Griya BNI ini tidak hanya membantu pembiayaan KPR untuk memiliki hunian. Lebih dari itu, bisa juga untuk renovasi rumah, Top Up kredit, take over kredit dari bank lain, pembelian apartemen, dan sebagainya.Tambok memastikan bahwa produk Griya BNI ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pemohon (debitur).

"Beberapa keringanan yang kita tawarkan, diantaranya uang muka 0 persen, provisi khusus 0,5 persen, bebas biaya administrasi dan apraisal, hingga keringanan tingkat suku bunga kredit. Saya berharap kesempatan emas ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh ASN, khususnya ASN yang ada di lingkungan Kemenkop dan UKM,"pungkas Tambok.

--- Sandy Javia

Komentar