Breaking News

POLITIK Ketua DPP Golkar: Sekalipun Menang, Jokowi Tidak Deklarasikan Kemenangan 19 Apr 2019 15:38

Article image
Ketua DPP Golkar: Sekalipun Menang, Jokowi Tidak Deklarasikan Kemenangan
Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangi Pemilu Presiden 2019 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sembilan lembaga. Suara pasangan nomor urut 01 itu unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto sebanyak tiga kali ditanggapi sini oleh berbagai kalangan. Salah satu tokoh yang yang menanggapi deklarasi Prabowo adalah Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.

Menurut Ace, semua pihak sebaiknya mencontoh apa yang dilakukan Joko Widodo yang meminta untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum terkait Pemilihan Presiden 2019.

Sebagai salah satu partai pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Golkar juga tetap menjadikan hasil resmi dari KPU sebagai acuan. Meskipyn, Jokowi-Ma'ruf dinyatakan unggul berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga.

"Langkah yang tepat sebaiknya tunggu hasil resmi KPU yang saat ini masih dalam perhitungan. Kita percayakan kepada KPU yang masih mengumpulkan formulir C1 di seluruh TPS," ujar Ace melalui pesan singkat, Kamis (18/4/2019) sebagaimana dilansir kompas.com.

"Walaupun kami tahu bahwa dalam pengalaman hitung cepat, antara quick count dengan hasil resmi KPU tidak akan jauh berbeda hasilnya," lanjut dia.

Jokowi juga mencontohkan hal serupa. Ace mengatakan, Jokowi tetap menunggu hasil resmi KPU meski dinyatakan unggul oleh beberapa lembaga survei.

"Contohlah cara Pak Jokowi dalam menyikapi kemenangannya berdasarkan atas hitung cepat semua lembaga survei yang kreadibel, termasuk hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas," tutur Ace.

"Sekalipun menang, Pak Jokowi tidak mendeklarasikan kemenangan itu. Beliau masih meminta masyarakat untuk bersabar (menunggu rekapitulasi KPU)," lanjut dia.

Diketahui, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangi Pemilu Presiden 2019 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sembilan lembaga. Suara pasangan nomor urut 01 itu unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hingga Kamis (18/4/2019) pukul 08.30 WIB, hasil quick count sembilan lembaga belum mencapai 100 persen data masuk. Namun, sisa suara sampel yang belum masuk tidak akan mengubah posisi perolehan suara berdasarkan hasil quick count.

--- Simon Leya

Komentar