Breaking News

HUKUM Komisi III DPR Bahas Penanganan Korupsi dengan Polri, Jaksa Agung, dan KPK 16 Oct 2017 10:25

Article image
Rapat Komisi III DPR RI. (Foto: Ist)
Bambang mengatakan pihaknya menginginkan pemberantasan korupsi berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis dan kesejahteraan masyarakat.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Komisi III DPR akan menggelar rapat koordinasi dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung untuk membahas penanganan tindak pidana korupsi, di gedung DPR, Senin (16/10/2017).

"Agenda rapat koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam hal penanganan Tipikor. Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku koruptif, bahkan sebaliknya, makin masif," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin.

Bambang mengatakan pihaknya menginginkan pemberantasan korupsi berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis dan kesejahteraan masyarakat. 

Dia menyebut pola penanganan korupsi yang diterapkan KPK sekarang justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional. 

"Banyak dana mengendap di bank daerah karena para pimpinan proyek, kepala daerah dan kementerian terkait tidak berani mengeksekusi berbagai program pembangunan kerena takut dipenjarakan KPK," ujarnya seperti dikutip Antara.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan harus ada keselarasan dalam merealisasikan agenda pemberantasan korupsi.

"Karena kita tahu bahwa proses penanganan dan penindakan tindak pidana korupsi rawan hanky- panky, mulai dari pengaduan masyarakat, penyadapan, penyidikan hingga penuntutan dan pengamanan barang bukti atau barang sitaan," katanya.

Terkait rencana penyelenggaraan penuntutan satu atap dengan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), dia mengatakan hal itu tidak memerlukan undang-undang baru.

"Dan terkait anggaran tidak ada masalah karena Komisi III DPR sudah menyetujuinya. Densus Tipikor penting, agar ke depannya KPK lebih fokus pada penanganan kasus-kasus Tipikor besar yang tidak bisa ditangani Polri dan Kejaksaan," pungkasnya. 

---

Komentar