Breaking News

BERITA KPK Diminta Ungkap Jaringan SWAB PCR Palsu di Bandara Soetta 12 Feb 2021 12:37

Article image
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa. (Foto: Ist)
Gabriel mendesak agar pihak KPK perlu segera melakukan investigasi, maupun oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar masyarakat tidak dirugikan di tengah keprihatinan masa pademi Covid.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Koalisi Masyarakat untuk Pemberatasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera menginvestigasi dan mengungkap jaringan SWAB PCR Palsu yang diduga melibatkan oknum KKP Airport dan FARMALAB Bandara Internasional Sekarno-Hatta.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan bahwa permintaan itu diutarakan usai pihaknya menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi (Tipikor), di mana pihak KKP Airport memaksakan bahwa pelaksanaan swab pcr terhadap para jamaah umroh yang telah kembali ke tanah air oleh salah satu klinik yang ditunjuk oleh KKP airport yaitu FarmaLab.

"Mengapa tidak diberikan kebebasan kepada setiap jamaah untuk memilih laboratorium? Ada apa gerangan antara KKP Airport dan Farmalab? KPK perlu investigasi hal ini," ujar Gabriel kepada media ini, Jumat (12/2/2021).

Gabriel beralasan, sebagaimana Surat Edaran Satgas Covid 19 Nomor 4 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 wajib melakukan Swab PCR dan juga karantina di sekitar Airport sebelum kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Hal itu terjadi pada para jamaah yang telah selesai melakukan ibadah umroh, mereka dikarantina yang dikoordinasikan oleh travel penyelenggara umroh tempat di mana para jamaah umroh mendaftar untuk melakukan perjalanan ibadahnya.

Diterangkan bahwa sejak awal November 2020 lalu, pemerintah Arab Saudi pada masa pandemi Covid, membuka kembali perjalanan ibadah umroh bagi Warga Negara Indonesia dengan kapasitas terbata,s menyesuaikan Standar Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Adapun setiap jamaah umroh wajib melakukan Swab PCR test di Indonesia yang dilakukan 72 jam sebelum tiba di negara Arab Saudi. Ketika sampai pun pemerintah Arab Saudi melakukan Swab PCR terhadap para jamaah umroh tersebut.

Gabriel membeberkan bahwa, yang menarik yakni ketika travel penyelenggara umroh tidak diberikan kebebasan untuk melakukan pemeriksaan Swab PCR terhadap para jamaahnya setiba kembali ke tanah air.

"Dalam aturan Kementerian Kesehatan, ada puluhan laboratorium di Jakarta yang diberikan izin untuk melakukan pemeriksaan Swab PCR dengan memiliki standar yang sama sesuai ketentuan Kemenkes. Mengapa pihak penyelenggara travel umroh, harus mewajibkan Swab PCR ke FarmaLab?" timpal Gabriel.

Segera Investigasi

Gabriel mendesak agar pihak KPK perlu segera melakukan investigasi, maupun oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar masyarakat tidak dirugikan di tengah keprihatinan masa pademi Covid.

Gabriel menilai, jika diarahkan untuk wajib melakukan Swab PCR, maka patut diduga ada indikasi KKN oleh oknum KKP Airport dan FarmaLab, karena menutup kesempatan bagi para jamaah untuk mendapatkan laboratorium yang pelayanannya jauh lebih baik daripada Farmalab.

Fakta hukum lain, sebut Gabriel, membuktikan bahwa telah terjadi "transaksi bisnis" melalui Surat Hasil Swab test negatif Covid-19 palsu yang dijual di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selama masa pandemi Covid-19, seperti dilansir media online detik.com dan CNN Indonesia.

Adapun kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, bahwa kegiatan jual-beli dokumen kesehatan hasil Swab-PCRPalsu melibatkan sindikat yang luas.

"KPK diminta untuk segera mengungkap jaringan Swab Palsu dan dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum KKP dan FARMALAB di Bandara Internasional Soekarno Hatta," desak Gabriel.

Pihaknya juga mendukung total langkah Polresta Bandara Soetta dalam menangkap dan memproses hukum para pelaku Tipikor juga sindikat pemalsuan Surat Hasil Swab test negatif Covid-19 yang dijual di Bandara Soetta, karena mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional dalam poin Protokol Kesehatan Covid-19.

"Kami mendesak Presiden Jokowi agar meminta pertanggungjawaban Menteri Kesehatan RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri, atas dugaan praktek KKN dalam praktek jual-beli Surat Hasil Swab test negatif Covid Palsu yang terjadi di Bandara Internasional Soetta.

"Di tengah keprihatinan Negara dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19, justu terjadi tindakan Pemalsuan Surat Hasil Swab test negatif Covid Palsu. Ini jelas mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia internasional. Publik menanti langkah hukum selanjutnya," tandas Gabriel. 

--- Guche Montero

Komentar