Breaking News

HUKUM KPK Minta Calon Kepala Daerah Jujur Laporkan Kekayaannya 25 Jan 2018 01:36

Article image
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Ist)
"Kami menghimbau, jika nanti ada calon kepala daerah yang laporan kekayaannya tidak jujur, sebaiknya tidak dipilih," ungkap Cahya Hardianto Harefa.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta agar para calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2018 di 171 daerah, secara jujur melaporkan dan harta kekayaannya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan bahwa KPK akan mengumumkan hasil LHKPN para calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 pada 12 Februari mendatang setelah penetapan peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Masyarakat bisa melihat setelah penetapan peserta (pilkada) oleh KPU tanggal 12 Februari mendatang. KPK juga akan mengumumkan LHKPN para calon kepala daerah kepada masyarakat," ujar Cahya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/18).

Ia menerangkan bahwa proses pelaporan LHKPN calon peserta pilkada telah dilakukan KPK sejak 3 Januari 2018 hingga 19 Januari 2018. Dalam proses itu, KPK secara proaktif membantu calon peserta pilkada dalam membuat laporan.

"Kami juga proaktif. Intinya, KPK ingin memfasilitasi dan mempermudah supaya orang yang mencalonkan bisa melaporkan hartanya secara jujur. Setelah pengumuman, KPK akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data LHKPN. Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat dan media massa terkait proses verifikasi tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada data yang belum dilaporkan atau data yang tidak sesuai dengan harta yang sebenarnya dimiliki. Silahkan berikan masukan kepada KPK, mungkin masih ada yang belum dilaporkan atau laporannya tidak benar," ujarnya.

Secara tegas, KPK bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang melaporkan hartanya tidak sesuai dengan kenyataan.

"Kami menghimbau, jika nanti ada calon kepala daerah yang laporan kekayaannya tidak jujur, sebaiknya tidak dipilih," tegasnya.

Tercatat, KPK telah menerima 1.164 LHKPN yang disetorkan oleh para calon kepala daerah. Cahya memastikan pihaknya akan memeriksa dan memverifikasi kelengkapan laporan yang diterima.

“Nantinya, KPK juga akan memeriksa dan memverifikasi secara faktual. Pada tahap ini, kami akan verifikasi kelengkapan terlebih dahulu lalu memastikan kesesuaian antara yang dilaporkan dengan real-nya," kata Cahya.

KPK menekankan pentingnya LHKPN secara jujur kepada KPK guna menciptakan proses pencegahan dari praktik korupsi.

“KPK akan berkoordinasi dengan KPU agar para calon kepala daerah mendeklarasikan sendiri harta yang mereka miliki, difasilitasi oleh KPU,” pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar