Breaking News

HUKUM KPK Tangkap Wali Kota Batu Malang 16 Sep 2017 19:43

Article image
Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko. (Foto: Kumparan.com)
Eddy Rumpoko telah menjabat selama dua periode, 2007-2012 dan 2012-2017. Menjelang akhir jabatannya dia justru dibekuk.

MALANG, IndonesiaSatu.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko (ER), saat melakukan transaksi dengan beberapa pihak di Kota Batu, Sabtu sore (16/9).

Namun, berita tersebut masih simpang siur. Pesan berantai di WhatsApp menyebutkan bahwa yang ditangkap KPK tersebut bukan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, melainkan Edy Setiawan, bagian pengadaan LPSE/ULP.

Kabar lainnya menyebutkan jika Eddy Rmpoko politikus PDIP itu akan dibawa ke Jakarta malam ini juga oleh KPK.

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, baik jubir KPK Febri Diansyah serta kerabat dan rekan kerja ER belum ada yang bisa memberi jawaban terkait OTT tersebut.

Informasi dari sumber lainnya menyebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait proyek mebeler di Kota Batu. 

KPK yang berjumlah sekitar 16 orang itu juga menyita barang bukti uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya. Bahkan, kabarnya saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim.

Seperti dikutip dari Kumparan.com, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait OTT ini. Semua pimpinan KPK dan Jubir KPK Febri Diansyah belum memberikan jawaban saat dihubungi.

Eddy Rumpoko telah menjabat selama dua periode, 2007-2012 dan 2012-2017. Menjelang akhir jabatannya dia justru dibekuk.

Pada periode berikutnya, jabatan Wali Kota Batu akan berpindah tangan ke genggaman orang terdekatnya, yang tak lain adalah istrinya, Dewanti Rumpoko.

Dewanti, yang juga diusung PDIP seperti sang suami, memenangkan Pilkada Kota Batu tahun ini.

 

---

Komentar