Breaking News

REGIONAL KPUD Ende Resmi Tetapkan 30 Anggota DPRD Ende Periode 2019-2024 23 Jul 2019 11:54

Article image
Ketua KPUD Ende, Adolorata M.D Bi. (Foto: rri.co.id)
Ketua KPUD Ende mengatakan bahwa acara tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian pemilu 2019 sesuai amanat Undang-Undang Pemilu.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende, Senin (22/7/19) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Aggota DPRD Kabupaten Ende pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 bertempat di Aula Hotel Flores Mandiri, jalan Melati, Ende.

Ketua KPUD Ende, Adolorata M.D Bi, saat membuka rapat penetapan, mengatakan bahwa acara tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian pemilu 2019 sesuai amanat Undang-Undang Pemilu.

"Penetapan perolehan kursi dan nama calon ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 418 dan 421, serta peraturan KPU nomor 5 tahun 2019," ungkap Adolorata.

Pada Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPUD Ende secara resmi menetapkan 30 Anggota DPRD Kabupaten Ende terpilih dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Para Anggota DPRD (30 anggota, red) yang ditetapkan oleh KPUD kabupaten Ende yakni:

Dapil Ende I, mencakup kecamatan Ende Tengah, Kecamatan Ende Selatan, Kecamatan Ende Utara dan Kecamatan Ende Timur:

Sitti Hajarul Hastuti (Partai Nasdem), Maria Margareta Siga Sare (Partai Golkar), Yulius Cesar Nonga (PKB), Sabri Indra Dewa (PDI Perjuangan), Mohhamad Orba Kamu Ima (Partai Gerindra), Fadlin Delly (PAN), Chairul Anwar (PKS), Hironimus Irwan Kila Pelo (Hanura), Emanuel Minggu (PSI) dan Yohanes Marinus Kota (Partai Berkarya).

Dapil Ende II, mencakup Kecamatan Nangapanda, Kecamatan Ende, Kecamatan Pulau Ende dan Kecamatan Maukaro:

Cyprianus Pendi (Partai Gerindra), Selviah Daifura Indradewa (PDI Perjuangan), Oktavianus Moa Mesi (Partai Nasdem), Samsudin (PKB), Ambrosius Reda (Partai Golkar) dan Stefanus Bidi (Partai Hanura).

Sementara Dapil Ende III, mencakup Kecamatan Wewaria, Kecamatan Detukeli, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kecamatan Maurole, Kecamatan Kota Baru:

Agustinus Pake (Partai Hanura), Baltasar Sayetua (PKPI), Vinsensius Sangu (PDI Perjuangan), Yohanes Donbosco Rega (Partai Nasdem), Virgilius Kami (Partai Demokrat) dan Ishak Moses Paso Pande (PSI).

Sedangkan Dapil Ende IV, mencakup Kecamatan Ndona, Kecamatan Ndona Timur, Kecamatan Detusoko, Kecamatan Kelimutu, Kecamatan Wolowaru, Kecamatan Wolojita, Kecamatan Ndori, Kecamatan Lio Timur:

Fransiskus Taso (PDI Perjuangan), Maximus Deki (Partai Gerindra), Erikos Emanuel Rede (Partai Nasdem), Mahmud (Partai Demokrat), Tibertius Didimus Toki (Partai Hanura), Riberu Kanisius (PSI), Martinus Tata (Partai Golkar) dan Hasbullah Moh. Mberu (PKS).

Hadir dalam Rapat Terbuka Penetapan Anggota DPRD Ende terpilih, Bawaslu kabupaten Ende, Perwakilan dari seluruh partai politik yang ada di Ende, para saksi partai politik, undangan lainya dan media massa.

--- Guche Montero

Komentar