Breaking News

REGIONAL Lagi, TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia 18 Feb 2018 20:52

Article image
Keluarga korban Adelina tidak dapat menahan tangis saat mendengar berita kematian Adelina di Malaysia (Foto: Kompas.com)
“Untuk kesekian kalinya TKI asal NTT menjadi korban yang meninggal di negeri Jiran, Malaysia. Kami mendesak pemerintah RI serta elemen hokum dan HAM terkait untuk segera menuntaskan kasus kematian Adelina. NTT sudah termasuk Darurat Perdagangan Manusia (

KUPANG, IndonsiaSatu.co-- Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Adelina Sau (21) asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia, Minggu (11/2/18).

Sebelum meninggal dunia, korban dilaporkan tidur bersama anjing selama sebulan tanpa mendapat perhatian dari majikan. Saat hendak dievakuasi oleh tim penyelamat, korban tampak ketakutan. Pada bagian tubuhnya terdapat nanah bekas luka bakar. Polisi setempat sedang menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap gadis itu.

Juru bicara keluarga Adelina, Ambrosius Ku mengatakan bahwa Adelina menjadi TKI di Malaysia sejak tahun 2015 dengan hanya menggunakan ijazah Sekolah Dasar (SD). Sejak saat itu, korban tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya.

"Waktu Adelina berangkat ke Malaysia sekitar Agustus 2015 lalu, ibunya sempat menolak. Namun karena kemauan sendiri, Adelina pun berangkat tanpa memberitahukan kepada orang tuanya. Orang tua Adelina baru mendapat kabar tentang kematian Adelina melalui seorang pendeta. Mereka menganggap dia akan baik-baik saja sehingga ketika mendengar berita bahwa anak mereka disiksa hingga meninggal, keluarga sangat shock dan terpukul," ungkap Ambrosius, Kamis (15/2/18).

Meski demikian, keluarga melalui Ambrosius berharap, jenazah Adelina bisa segera dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa mengatakan bahwa jenazah Adelina dijadwalkan tiba di Kupang  pada Sabtu (17/2/18) pukul 12.30 WITA.

Menurut Siwa, korban Adelina tidak tercatat dalam BP3TKI NTT sehingg bisa disebut sebagai TKI Ilegal. Namun pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mengurus berkas yang diperlukan guna kepulangan jenazah korban.

"Iya, namanya tidak tercatat di BP3TKI Kupang.sebagai TKI sah/legal. Secara prosedur perekrutan dan pengiriman, yang bersangkutan termasuk TKI illegal karena berangkat secara ilegal melalui para calo. Saat ini kami sedang berupaya untuk menghubungi pihak keluarga untuk mengambil berkas yang diperlukan," kata Siwa.

Ia membeberkan bahwa selama tahun 2017, sebanyak 62 TKI asal NTT meninggal di Malaysia. Mirisnya, sebagian besar TKI yang meninggal adalah TKI non prosedural (illegal) dan hanya satu orang yang resmi. SAda pun puluhan TKI yang meninggal berasal dari 16 kabupaten di NTT. Dari 62 orang TKI yang meninggal, 41 orang di antaranya laki-laki dan 21 orang perempuan.

Ia menuturkan bahwa terkait kematian Adelina, pihaknya dikontak oleh KJRI Penang dan Kementerian Luar Negeri untuk meminta bantuan penelusuran keluarga ahli waris dengan alamat Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang. Namun, petugas dari BP3TKI tidak bertemu di tempat tersebut sehingga pihaknya kemudian melakukan penelusuran berdasarkan tempat lahir dan meminta bantuan kepada salah seorang pendeta.

"Kita minta bantuan Pak Pendeta, Isak La'a dan akhirnya menemui pihak keluarganya beserta alamat lengkap korban yang menjadi TKI di Malaysia. Kami sudah bertemu dan mengambil berkas yang diperlukan dan sudah disampaikan kepada pihak KJRI Penang dan Direktorat PWNI dan BHI Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu," jelasnya.

Sementara perwakilan Kementerian Luar Negeri, Tody Baskoro mengatakan tiga orang warga Malaysia ditahan kepolisian setempat terkait kematian Adelina yakni dua majikan Adelina yang merupakan kakak beradik dan ibu mereka.

"Dua orang laki-laki selaku majikan Adelina ditahan beberapa saat setelah Adelina meninggal. Sedangkan ibu mereka ditahan pada keesokan harinya," ungkap Tody saat menunggu kedatangan jenazah Adelina di Kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu (17/2/2018).

Desakan penuntasan dan penegakan hukum

Koordinator Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM) NTT, Gabriel Sola kepada IndonesiaSatu.co, Minggu (18/2/18) mendesak pemerintah, aparat penegak hukum (Kapolri) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk segera mengusut tuntas kasus kematian Adelina Sau dan segera mengambil langkah-langkah serius.

“Untuk kesekian kalinya TKI asal NTT menjadi korban yang meninggal di negeri Jiran, Malaysia. Kami mendesak pemerintah RI serta elemen hokum dan HAM terkait untuk segera menuntaskan kasus kematian Adelina. NTT sudah termasuk Darurat Perdagangan Manusia (human trafficking) sehingga dibutuhkan tindakan luar biasa menyikapi persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT,” kata Gabriel.

Direktur PADMA Indonesia ini menegaskan bahwa Sejak tahun 2013, Pokja MPM bersama mitra Jaringan Relawan Untuk Kemanusiaan (JRUK) yang ada di NTT, terus mengadvokasi, melakukan seruan moril, pendampingan hukum serta mendorong penegakan hukum terhadap TPPO, khususnya yang terjadi di NTT.

“Kami mendesak agar pihak Pemerintah RI, Kapolri, Komnas HAM RI, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja RI dan berbagai elemen terkait untuk segera menyikapi kasus tersebut yang sudah menjadi mata rantai dari sindikat human trafficking di NTT lewat prosedur illegal oleh para calon maupun Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PJTKIS) yang ada di NTT. Penegakan hukum terhadap para perekrut (calo) sangat lemah termasuk penertiban sejumlah PJTKIS yang terindikasi illegal. Jika tidak disikapi secara srius, maka NTT tetap darurat human trafficking. Ini masalah akut kemanusiaan yang terkesan vakum dalam penanganan dan penuntasan hokum. Kami mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap calo atau perusahaan yang merekrut Adelina ke Malaysia,” kecam Gabriel.

--- Guche Montero

Komentar