Breaking News

AGAMA Lawan Radikalaisme, MUI-Tokoh Ormas Islam Sulteng Deklarasikan Wasathiyatul Islam 23 Nov 2020 09:36

Article image
Deklarasi Wasathiyatul Islam MUI Sulteng tahun 2020 di Palu, Minggu (22/11/2020). (Foto: Antara)
Deklarasi itu memuat enam poin penting, di antaranya senantiasa menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI serta menolak dan melawan ektremisme, radikalisme, persekusi dan ketidakadilan di Indonesia.

PALU, IndonesiaSatu.co -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama para tokoh dari sejumlah ormas Islam di daerah ini, mendeklarasikan komitmen menjalankan konsep wasathiyatul Islam, dalam rangka mendorong moderasi beragama yang berujung pada perdamaian dan ketenteraman.

"Deklarasi Wasathiyatul Islam MUI Sulteng tahun 2020 sebagai bentuk sikap atas situasi nasional NKRI, dan untuk menjaga persatuan bangsa," ujar Ketua Umum MUI Sulteng Habib Sayyid Ali bin Muhammad Aljufri, di Palu, Minggu (22/11/2020), terkait deklarasi wasathiyatul Islam.

Deklarasi tersebut  seperti dilansir Antara News dibacakan oleh Ketua Komisi Ukhuwwah MUI Sulteng Dr Abdul Gani Jumat, bertajuk "Deklarasi Wasathiyatul Islam MUI Sulteng tahun 2020", berlangsung di Palu, Minggu.

Deklarasi itu merupakan puncak dari kegiatan orientasi ulama wasathiyah yang diselenggarakan oleh MUI di Palu tanggal 20 - 22 November 2020.

Orientasi ulama wasathiyah dan deklarasi konsep wasathiyatul Islam untuk dilaksanakan secara maksimal, diikuti oleh ormas Islam terdiri dari Alkhairaat, Muhammadiyah, NU, DDI, Al-Wasliyah, Wanita Islam Alkhairaat (WIA), Ummahat DDI, Aisiyah, dan PW Fatayat, serta Badan Koordinasi Majelis Taklim Sulteng.

Deklarasi itu memuat enam poin penting. Pertama, senantiasa menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI serta menolak dan melawan ektremisme, radikalisme, persekusi dan ketidakadilan di Indonesia.

Kedua, mengimbau kepada seluruh mubalig agar dalam berdakwah, meneladani metode dakwah Nabi Muhammad SAW, Khulafaurrasyidin, Wali Songo, para tokoh ulama nusantara seperti KH Hasyim Asy'ari, KH Ahmad Dahlan, KH As'ad Sengkang, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri, KH Abdurrahman Ambo Dalle, supaya menyampaikan dakwah bil hikmah walmau'idhatul hasanah kepada umat, tanpa kekerasan, hoaks, fitnah, menyebar kebencian, serta politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Ketiga, mendukung penyelesaian permasalahan-permasalahan global oleh negara RI, menghapus segala bentuk monopoli dan kolonisasi sistem ekonomi, perubahan sistem moneter dan ekonomi dunia bagi kepentingan kemanusiaan secara global.

Keempat, mendukung penguatan dakwah yang damai demi menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Kelima, mendukung langkah-langkah sinergis pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari ancaman COVID-19, mendukung Polri dalam menciptakan ketertiban dan rasa aman rakyat, serta mendukung TNI melindungi kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI termasuk turut serta menciptakan kedamaian di kawasan Laut China Selatan dewi terwujudnya perdamaian dunia.

Keenam, mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan khususnya umat Islam, sehingga umat Islam dapat berdaya dan menyebarkan kesejahteraan semesta.

Naskah deklarasi itu, ditandatangani oleh beberapa tokoh dari organisasi Islam tersebut, di antaranya H Arsyad Sa'id, Abd Gani Jumat, Abidin Djafar, KH Abdullah Nur, KH M Saleh Sangaji, Dr Sagir M Amin, KH As’ad Syukur, Dr Nurhayati Sutan Nukue, dan Muznah Tampil.

--- Simon Leya

Komentar