Breaking News

HUKUM Lindungi Hak Warga Teplan, Advokat Ini Surati Presiden Jokowi 16 May 2019 22:01

Article image
Advokat LBH dan Keadilan Bogor Raya saat mendatangi Pengeadilan Negeri Bogor (Foto: Dok. STS)
Warga telah minta bantuan ke beberapa pihak baik kelurahan, DPRD, BPN dan Walikota, namun tanpa hasil untuk sekedar dukungan surat sekalipun.

BOGOR, IndonesiaSatu.co-- Sebagai wujud perjuangan melindungi hak-hak warga Teplan, kelurahan Kedung Badak, kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor yang akan digusur oleh sikap main hakim sendiri aparat Korem Suryakencana, Advokat Sugeng Teguh Santoso menulis Surat Terbuka untuk Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip rilis yang diterima media ini, Rabu (15/5/19), demikian bunyi Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi.

Ass.wr.wb. Pak Jokowi. Semoga sehat selalu dan diberi keselamatan dalam tugas berat mememimpin Indonesia.

Di tengah situasi politik yang memanas menjelang penetapan Pilpres 2019 oleh KPU, saya memahami Bapak Jokowi sangat lelah dan harus fokus memimpin Indonesia agar aman. 

Pak Jokowi, saya mendukung anda pada Pilpres 2019 ini bahkan pada Pilpres 2014 lalu, di mana saya salah satu Advokat yg mewakili Bapak dan Pak Jusuf Kalla  sebagai pihak terkait langsung dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan keberatan hasil penetapan KPU  pasangan capres terpilih RI 2014 yang diajukan oleh pasangan Capres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Namun pada saat itu, permohonan Prabowo ditolak dan akhirnya Bapak dan Pak Jusuf Kalla terpilih dan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019. 

Menjelang tanggal 22 mei 2019, saya berharap situasi aman terkendali sehingga KPU dapat menjalankan tugasnya guna menetapkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 dan menetapkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 secara demokratis. 

Saya juga berharap agar elite-elite politik dapat mentaati hasil proses Pilpres dan taat pada hukum. Para elite dapat menahan diri untuk tidak memprovokasi dan mengadu-domba masyarakat dengan sikap dan tindakan inkonstitusional. 

Kini, saya akan menyampaikan maksud surat terbuka ini. 

Surat ini saya tulis untuk kepentingan warga masyarakat Teplan, kelurahan Kedung Badak, kecamatan Tanah Sereal, kota Bogor, yang merasa teraniaya, terusir dan akan terusir dari tanah milik dan kediaman mereka yang sudah puluhan tahun dihuni. 

Tindakan aniaya, pengusiran ini dilakukan oleh Korem Suryakencana pada 26 juli 2019 lalu, dengan alasan bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah rumah dinas. Padahal, Korem tidak dapat membuktikan dasar kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut sebagai aset TNI.

Sudah hampir satu tahun, kami membela dan mendampingi warga yang berjumlah kurang lebih 60 KK (mereka keturunan anggota TNI yang sudah mengabdikan diri pada negara).

Kami telah berupaya agar Korem dapat menghormati hak-hak mereka. Namun, belakangan ini muncul kembali intimidasi kepada warga, dengan menakut-nakuti untuk mengosongkan kembali. Warga sipil menjadi resah dan tidak berdaya saat menghadapi sikap pemaksaan, kekerasan, intimidasi dan main hakim sendiri.

Warga telah minta bantuan ke beberapa pihak baik kelurahan, DPRD, BPN dan Walikota, namun tanpa hasil untuk sekedar dukungan surat sekalipun.

Akhirnya, sebagai Advokat, saya mewakili warga sipil, menulis surat mohon perlindungan hukum dari Bapak Presiden. Pertimbangan saya yakni, Bapak adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, sekaligus Panglima Tertinggi institusi TNI, dapat memberikan perlindungan dengan setidak-tidaknya mengingatkan TNI cq Korem Suryakencana untuk menghentikan upaya-upaya intimidasi, pengosongan dan main hakim sendiri tanpa dasar hukum.

Sebagai pembela umum Lembaga Bantuan Hukun (LBH) dan Keadilan Bogor Raya, Saya telah mengirim surat kepada Bapak beberapa waktu lalu, namun belum mendapat respon, mungkin karena kesibukan Bapak.

Harapan kami agar mendapat perlindungan, namun belum direspon. Sebab, pihak Korem pada tanggal 14 Mei 2019 kembali mengintimidasi, menakut-nakuti warga bahwa mereka harus mengosongkan tanah dan rumah milik mereka.

Tindakan aparat Korem Suryakencana sungguh membuat kecewa dan bahkan berimbas pada ketidakpercayaan pada pemerintah. Padahal bebebrapa warga mendukung Bapak sebagai capres 2019 dengan memasang APK Capres 01 saat masa kampanye, tetapi dicopot oleh aparat TNI dengan alasan bahwa itu rumah dinas walau sebenarnya kami meragukan bahwa mereka (aparat TNI, red) tdk mendukung Bapak. 

Karena hak warga terus diintimidasi, maka sebagai Advokat akhirnya kami harus mencari keadilan bagi warga dengan mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri Bogor. Bapak termasuk yang kami gugat.

Kami berharap Bapak Presiden memberi atensi pada nasib warga Teplan, agar mereka percaya bahwa pemerintah ada untuk memberikan perlindungan pada warga bukan sekedar ada untuk kepentingan pemerintah itu sendiri . Itu namanya rezim bukan pemerintahan yang diamanatkan oleh UUD 1945. 

Bapak Presiden, tindakan Korem yang terus mengintimidasi telah mempengaruhi, mencederai kepercayaan warga pada institusi negara. Mungkin itulah yg dikehendaki oleh kelompok-kelompok tertentu (mungkin oknum TNI), sehingga entah berkorelasi atau tidak, suara Capres 01 di Bogor kalah dengan Capres 02.

Saya mendukung Bapak karena saya percaya Bapak seorang Nasionalis sejati, jelas sikap ideologinya dalam mempertahankan Pancasila di tengah rongrongan kelompok-kelompok radikal yang ingin merubah Dasar Negara dan bentuk Negara Kesatuan RI.

Bapak dapat melihat rekam jejak saya ketika membela dengan sungguh-sungguh terbitnya Perppu Ormas yang kemudian menjadi UU Ormas guna menangkal organ-organ dan gerakan radikal HTI. 

Saya ingin kepercayaan penuh kepada Bapak dan pemerintah, memang benar adanya, yaitu Bapak Presiden peka pada penderitaan rakyat bawah, karena saya pernah membaca orang tua Bapak juga pernah menjadi korban penggusuran. Tentu perasaan yang sama sebagai korban, orang  yang dimarjinalkan juga melekat pada saya, karena itu saya membela setiap pihak yang teraniaya, ditindas dan dimarjinalkan sesuai kemampuan saya.

Demikian isi Surat Pak Presiden. Bapak sangat saya harapkan memberi perlindungan buat warga, bukan untuk saya.

Salam,

Sugeng Teguh Santoso

Pembela warga Teplan yang tergusur dan akan digusur

--- Guche Montero

Komentar