Breaking News

POLITIK Mendagri Imbau Parpol Hindari Ujaran Kebenciaan Saat Kampanye 06 Aug 2017 11:33

Article image
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Setkab.go.id)
Tjahjo menyinggung oknum, yang juga wakil ketua umum sebuah parpol, yang membandingkan sebuah parpol lain dengan partai terlarang di Indonesia. Tuduhan ini, kata Tjahjo, mengada-ada.

BALI, IndonesiaSatu.co -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta partai politik peserta pemilu agar menghindari kampanye yang bersifat fitnah dan ujaran kebencian pada Pilkada 2018 maupun Pemilu Serentak 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Tjahjo usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Hanura di Denpasar Bali pada Jumat (4/8/2017) siang.

"Sebagai pemerintah, sebagai Mendagri saya minta harusnya parpol adu konsep program. Jangan jauh-jauh tebar kebencian dan fitnah,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.

Pada kesempatan itu, Tjahjo juga menyinggung oknum, yang juga wakil ketua umum sebuah parpol, yang membandingkan sebuah parpol lain dengan partai terlarang di Indonesia. Tuduhan ini, kata Tjahjo, jelas mengada-ada. Pernyataan seperti ini, menurutnya harus segera disikapi.

"Kemudian dengan mudahnya hanya meminta maaf, padahal opini sudah bergulir. Pernyataan semacam itu harus disikapi. Karena sudah ada Undang-undang terkait penyebaran fitnah dan kebencian,” tegasnya. 

Mendagri mengatakan, Presiden Joko Widodo sering menjadi korban fitnah. Walau demikian, Presiden Jokowi tidak banyak menanggapinya karena fokus dengan pekerjaannya.

"Pak Jokowi ini motonya kerja. Karena ukuran masyarakat kan kerja. Makanya kawan atau lawan kita fair lah dengan mekanisme 5 tahunan. Sekarang saja hawanya sudah pilpres, mari hadapi secara efektif,” ujarnya.

Tjahjo, yang juga kader PDI Perjuangan ini mengatakan, menghadapi Pemilu 2019 beberapa partai politik mulai melakukan kampanye yang dinilai tidak elok dan menjurus ke fitnah. “Hal ini yang sebaiknya dihindari,” pungkasnya.

 

---

Komentar